Kabupaten Banjar, FENOMENA.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kembali periksa puluhan pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar terkait laporan dugaan pelanggaran dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Senin (11/11/2024).
Laporan dugaan pelanggaran sebelumnya dilayangkan pasangan Calon Bupati (Cabup) dan Wakil Calon Bupati (Wacabup) nomor urut 2, Syaifullah Tamliha-Habib Ahmad Bahasyim ke Bawaslu Kalsel.
Ketua Bawaslu Banjar, Muhammad Hafizh Ridha mengatakan sudah memanggil puluhan pejabat ASN Pemkab Banjar untuk dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi.
“Kita periksa sebagai saksi, ada dari pelapor dan dari terlapor,” kata dia.
Hafizh menambahkan puluhan pejabat ASN Pemkab Banjar yang diperiksa merupakan kepala dinas dan kepala bidang beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
“Tentunya, pejabat dari SKPD yang terkait dengan pokok aduan,” tambah dia.
Dia memastikan pemanggilan terhadap pejabat ASN Pemkab Banjar selesai sampai hari ini.
“Kecuali dari apa yang disampaikan saat diperiksa dan klarifikasi ada yang perlu kami gali, maka mungkin akan kami periksa kembali,” terang dia.
Dari pantauan media ini, terlihat sejumlah pejabat ASN Pemkab Banjar yang keluar dari kantor Bawaslu Banjar di Jalan Batuah Kecamatan Martapura, usai menjalani pemeriksaan dan klarifikasi.
Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Syahrialludin bersama salah satu Kepala Bidang (Kabid), M Hafizh Anshari.
Juga, Kadis Sosial dan P3AP2KB beserta Kepala Bagian (Kabag) Protokol & Humas Setkab Banjar, Jarkawi .
Kadis PMD, Syahrialludin saat dikonfirmasi waryawan mengatakan pemanggilan sebagai saksi ini berkaitan dengan pengukuhan Badan Musyawarah Desa (BPD).
“Cuma terkait itu saja,” ucap dia saat meninggalkan kantor Bawaslu Banjar.
Penulis : Gusdur
Editor : Mohammad Apriani