Dinkes Tanbu Gelar Desk CAPA Bagi IRTP

- Jurnalis

Rabu, 18 September 2024 - 18:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan DESK CAPA IRT ini merupakan upaya Dinas Kesehatan Tanah Bumbu dalam rangka peningkatan kepatuhan dan kemampuan pelaku usaha. (foto: MC Tanbu)

Kegiatan DESK CAPA IRT ini merupakan upaya Dinas Kesehatan Tanah Bumbu dalam rangka peningkatan kepatuhan dan kemampuan pelaku usaha. (foto: MC Tanbu)

Batulicin – Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) Kembali menggelar Desk Corective Action Preventive Action (CAPA) bagi Pengusaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) bertempat di Aula Puskesmas Kecamatan Simpang Empat, Rabu (18/09/2024).

Kegiatan DESK CAPA IRT ini merupakan upaya Dinas Kesehatan Tanah Bumbu dalam rangka peningkatan kepatuhan dan kemampuan pelaku usaha.

“Ini merupakan upaya Dinas Kesehatan Tanbu memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat dan pelaku usaha. Termasuk UMKM di Tanah Bumbu,” kata Kepala Dinas Kesehatan Tanbu dr. Muhammad Yandi Norjaya melalui Kabid Sumber Daya Kesehatan Maulida Hayati.

Baca Juga :  TP PKK Tanah Bumbu Gelar Germas, Sosialisasikan Hidup Sehat dan Lomba Penyuluhan

Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan, sebutnya terus berkomitmen memberikan pelayanan prima, serta mendukung penuh peningkatan kualitas pelaku usaha di bidang pangan olahan sehingga memiliki daya saing tinggi.

“Khususnya cara produksi pangan olahan yang baik. Serta pengawasan-pengawasan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan menghadirkan beberapa pemateri yang kompeten di bidangnya,” ungkap Maulida, membuka acara.

Baca Juga :  Paripurna DPRD Tanbu, Sekda Tanbu Sampaikan Prestasi Memgurangi Tingkat Kemiskinan Ekstrem

Para pemateri tersebut yakni, Akhmad Salehuddin dari Dinas Kominfo SP, M Zulkifli perwakilan Disdagri, Hikmah Rapindawaty dari Bapenda serta dari Loka Pom Tanah Bumbu Fara Diba.

Terselenggaranya sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan pelaku usaha dalam penyelesaian CAPA. Dan pengimplementasian peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berita Terkait

Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025, Tanah Bumbu Perkuat Sinergi dengan Pemprov Kalsel
Ekspose Laporan Akhir Penyusunan Dokumen RPKD Tahun 2025–2028
Disdukcapil Tanah Bumbu Mantapkan Zona Integritas Menuju WBBM
Tanah Bumbu Peringati HUT ke-80 PGRI dan HGN Tahun 2025
Pemkab Tanah Bumbu Gelar Sosialisasi Penyusunan LPPD, LKPJ, dan RLPPD TA 2025
Pemkab Tanah Bumbu Gelar Jalan Santai Peringati HAKORDIA 2025
Tanah Bumbu Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah Lewat Bimtek SIPD dan SHS
Penguatan Kapasitas TPID Tanah Bumbu untuk Stabilitas Ekonomi Daerah

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:39 WITA

Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025, Tanah Bumbu Perkuat Sinergi dengan Pemprov Kalsel

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:22 WITA

Ekspose Laporan Akhir Penyusunan Dokumen RPKD Tahun 2025–2028

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:15 WITA

Disdukcapil Tanah Bumbu Mantapkan Zona Integritas Menuju WBBM

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:04 WITA

Tanah Bumbu Peringati HUT ke-80 PGRI dan HGN Tahun 2025

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:58 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Sosialisasi Penyusunan LPPD, LKPJ, dan RLPPD TA 2025

Berita Terbaru