Ganggu Pejalan Kaki, Pol PP Tanbu Tertibkan 16 PKL di Simpang Empat

- Jurnalis

Selasa, 28 Maret 2023 - 21:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Bumbu, FENOMENA.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tanah Bumbu menertibkan 16 Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kecamatan Simpang Empat dan Batulicin Minggu (26/3/23) kemarin.

Kasatpol PP Tanah Bumbu, Anwar Salujang mengatakan, Tim patroli bergegas ke lokasi sekitar pukul 15.30 WITA untuk melakukan pencegahan gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

“Setelah deteksi dan cegah dini, kita mendapati 16 pedagang beserta alat usaha yang menggunakan fasilitas umum,” ungkap Anwar melalui keterangannya kepada Fenomena.id, Selasa (28/3/23).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anwar menegaskan, sesuai Perda No. 9 Tahun 2018 pasal 6 ayat (1) berbunyi ‘Setiap kegiatan usaha wajib mengutamakan keselamatan, kenyamanan dan menjaga ketertiban umum serta ketentraman masyarakat,” bunyi pasal tersebut.

Baca Juga :  Tegakkan Perda, Satpol PP Tanbu Amankan 15 Dus Miras

“Terlaksananya patroli dengan situasi aman, kondusif dan terkendali,” pungkas Anwar.

Adapun data PKL yang ditertibkan, satu pedagang es dawet, satu Pedagang ES buah, satu pedagang sate dan satu pedagang pisang ijo di pal 1 kodeko yang berjualan di atas trotoar.

Kemudian di Jln. Ahmad Yani Pasar Ampera satu pedagang es buah, satu pedagang kue bingka, satu pedagang pisang ijo dan satu pedagang takjil. Akibat PKL tersebut akses keluar masuk sembilan rumah terganggu.

Baca Juga :  Pemkab Tanbu Gelar Sosialisasi Toponimi

Selanjutnya, di Jln. Ahmad Yani Lapangam Lima Oktober Tim mendapati satu pedagang kurma, satu pedagang batagor dan satu pedagang takjil. Akibat PKL tersebut akses keluar masuk tujuh rumah terganggu.

Terakhir, di Jln. Ahmad Yani, Tim mendapati satu pedagang ES Buah, dua pedagang kue dan dua pedagang takjil yang menyulitkan lima rumah untuk akses keluar dan masuk.

Pol PP Tanbu memberikan himbauan dan teguran lisan kepada 16 pemilik alat usaha agar mematahi peraturan yang berlaku serta dilakukan pengembalian fungsi fasum dengan memindahkan alat usaha yang di letakan di fasilitas umum.

Berita Terkait

HUT ke-151, Wabup Tanbu: Pembangunan Desa Harus Sejalan dengan Visi Daerah
Wujudkan Generasi Sehat, Pemkab Tanbu Gelar Bimtek Kader Pangan
Tanah Bumbu Naik Peringkat, Raih Juara 3 MTQN Ke-XXXVI Kalsel
Pemkab Tanbu Gelar Bimtek Pengawasan Internal Bagi Pengawas Koperasi
Sinergi IWAPI dan Pemkab Tanbu Majukan UMKM Perempuan
Pemkab Tanbu Gelar Bimtek Pelaksanaan RAT Koperasi
Pemkab Tanbu Gelar Orientasi PPPK 2025, Bekali ASN Nilai Dasar dan Integritas
Andi Rudi Latif dan Andi Irmayani Rudi Latif Dikukuhkan Sebagai Ayah dan Bunda GenRe Tanah Bumbu

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:26 WITA

HUT ke-151, Wabup Tanbu: Pembangunan Desa Harus Sejalan dengan Visi Daerah

Jumat, 27 Juni 2025 - 15:34 WITA

Wujudkan Generasi Sehat, Pemkab Tanbu Gelar Bimtek Kader Pangan

Jumat, 27 Juni 2025 - 13:44 WITA

Tanah Bumbu Naik Peringkat, Raih Juara 3 MTQN Ke-XXXVI Kalsel

Kamis, 26 Juni 2025 - 19:04 WITA

Pemkab Tanbu Gelar Bimtek Pengawasan Internal Bagi Pengawas Koperasi

Rabu, 25 Juni 2025 - 15:55 WITA

Sinergi IWAPI dan Pemkab Tanbu Majukan UMKM Perempuan

Berita Terbaru

berita terkini

Minggu Kasih, Polsek Pademangan Dekatkan Diri dengan Warga

Sabtu, 28 Jun 2025 - 12:45 WITA

berita terkini

Jelang HUT Bhayangkara ke-79 di Monas, Polri Gelar Simulasi Pengamanan

Sabtu, 28 Jun 2025 - 10:47 WITA