Tanahbumbu, FENOMENA.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanahbumbu menandatangani perjanjian kerjasama dengan Kantor Agraria Tata Ruang /Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Tanahbumbu di Aula Kantor BPN setempat, Selasa (14/2/2023) pagi.
Kerjasama ini dilakukan sebagai upaya memperkuat sinergitas antara Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dalam hal fungsi penegakkan hukum, pertimbangan hukum maupun pelayanan hukum.
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanahbumbu I Wayan Wiradarma dan Kepala Kantor BPN setempat, Agus Sugiono.
Kepala Kejaksaan Negeri Tanahbumbu, Wayan mengharapkan dengan adanya perjanjian kerjasama ini, dapat memberikan bantuan hukum maupun solusi dari permasalahan pertanahan yang dihadapi oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Tanahbumbu.