
Kabupaten Banjar, FENOMENA.ID – Peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di Kabupaten Banjar kembali menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Kali ini, Polres Banjar berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran narkoba dengan mengamankan 22 orang tersangka serta menyita sabu-sabu seberat 131,55 gram.
Pengungkapan tersebut disampaikan Kapolres Banjar AKBP Boni Ariefianto dalam konferensi pers di Pendopo Tathya Dharaka Polres Banjar, Selasa (3/11/2026).
Dari total 22 orang yang diamankan, empat di antaranya diduga berperan sebagai bandar, 17 pengedar, dan satu orang sebagai pemakai.

Selain sabu-sabu, polisi juga menyita 604 butir psikotropika jenis alprazolam serta 1.170 butir obat-obatan yang dilarang diperjualbelikan secara bebas.
Kapolres Banjar AKBP Boni Ariefianto mengungkapkan, penindakan dilakukan di sejumlah kecamatan, yakni Sungai Tabuk, Astambul, Martapura, Martapura Barat, Mataraman, Gambut, dan Kertak Hanyar. Pengembangan kasus bahkan dilakukan hingga wilayah Kota Banjarbaru.
Menurutnya, pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Banjar dalam memutus mata rantai peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang.

“Polres Banjar berkomitmen menanggulangi peredaran narkotika dan juga obat-obat terlarang, begitu pula peredarannya di lingkungan masyarakat,” tegasnya.
Boni membeberkan, dari barang bukti sabu seberat 131,55 gram tersebut, nilai ekonomisnya diperkirakan mencapai Rp236,79 juta dengan asumsi harga Rp1,8 juta per gram.
Tidak hanya itu, berdasarkan estimasi kepolisian, setiap gram sabu dapat dikonsumsi delapan orang. Sehingga pengungkapan tersebut diperkirakan mampu mencegah penyalahgunaan narkotika terhadap 1.052 orang.

Sementara 604 butir alprazolam yang turut diamankan diperkirakan bernilai Rp15,1 juta.
Kasat Resnarkoba Polres Banjar Iptu Muhammad Zulkifli menambahkan, pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk menelusuri jaringan peredaran narkotika, mulai dari pengguna, kurir, pengedar hingga bandar.
“Sampai saat ini kami melakukan pengembangan semaksimal mungkin. Setiap pengungkapan, mulai dari pengguna, kemudian kurir, pengedar, dan bandar,” ujarnya.
Ia menyebutkan, pengembangan sementara masih mengarah pada jaringan lokal. Namun, polisi belum dapat memastikan apakah para pelaku memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika yang lebih besar.
Polres Banjar memastikan upaya pemberantasan narkoba akan terus ditingkatkan guna menekan peredaran barang terlarang dan menjaga masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Penulis. : Yuanda
Editor. : Gusdur

