
Kabupaten Banjar, FENOMENA.ID – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai berdampak terhadap aktivitas belajar mengajar di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar mencatat sekitar 150 satuan pendidikan telah menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) menyusul kondisi kualitas udara di sejumlah wilayah yang terdampak kabut asap.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, Liana Penny, mengatakan kebijakan tersebut diberikan sebagai langkah antisipasi untuk melindungi peserta didik maupun tenaga pendidik dari paparan udara yang tidak sehat.

Tampak kabut di pagi hari
Hal itu disampaikannya usai mengikuti rapat gabungan bersama DPRD Kabupaten Banjar terkait pengawasan dan evaluasi penanganan karhutla, Senin (31/8/2026).
Menurut Liana, sekolah yang berada di wilayah terdampak diperbolehkan mengalihkan pembelajaran dari tatap muka menjadi pembelajaran daring.
“Untuk daerah-daerah yang terdampak kabut asap, satuan pendidikan diperkenankan melaksanakan pembelajaran jarak jauh. Cukup dengan persetujuan komite dan melaporkannya ke Dinas Pendidikan,” ujar Liana.
Hingga Senin (31/8/2026), sebanyak 273 satuan pendidikan tercatat telah mengajukan penyesuaian kegiatan belajar mengajar.
Penyesuaian tersebut tidak seluruhnya berupa PJJ. Sebagian sekolah memilih mengundurkan jam masuk, sementara lainnya tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan menyesuaikan kondisi lingkungan.
Wilayah yang kondisi kabut asapnya lebih pekat seperti Gambut, Kertak Hanyar, Sungai Tabuk dan Cintapuri menjadi daerah yang lebih banyak memilih penerapan PJJ.
Sementara itu, sejumlah sekolah di wilayah Martapura memilih mengundurkan jam masuk karena kondisi kabut asap dinilai masih memungkinkan untuk pelaksanaan pembelajaran setelah pagi hari.
Liana menegaskan, penerapan PJJ dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara di masing-masing wilayah.
“Jadi satuan pendidikan memang sudah diberikan keluasan kewenangan untuk menentukan PJJ atau PTM, atau mengundurkan jam masuknya,” jelasnya.
Disdik Kabupaten Banjar memastikan kebijakan tersebut akan terus dievaluasi mengikuti perkembangan kondisi kualitas udara dan situasi karhutla.
Sekolah juga diminta tidak memaksakan pembelajaran tatap muka apabila kondisi udara dinilai berisiko bagi kesehatan warga sekolah.
Dengan kebijakan tersebut, proses pendidikan diharapkan tetap berjalan tanpa mengesampingkan keselamatan dan kesehatan peserta didik serta tenaga pendidik.
Penulis. : Yuanda
Editor. : Gusdur

