Komisi III DPRD Banjar Desak Developer Fitria Jaya Segera Atasi Banjir Di Arwana 17

Yuanda
21 Mei 2026 17:19
3 menit membaca

Kabupaten Banjar, FENOMENA.ID  – Komisi III DPRD Kabupaten Banjar meminta persoalan banjir yang berdampak terhadap warga Perumahan Arwana 17 segera diselesaikan. Persoalan tersebut mencuat setelah dinding pagar Perumahan Fitria Jaya Residence jebol akibat banjir dan menyebabkan aliran air masuk ke kawasan permukiman warga.

Penyelesaian masalah tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kabupaten Banjar, Kamis (21/5/2026) siang.

RDP mempertemukan pihak developer Perumahan Fitria Jaya Residence, warga Arwana 17, DPRKPLH Kabupaten Banjar, Pemerintah Desa Labuan Tabu, serta masyarakat yang terdampak.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banjar, Muhammad Hasan Hamdan, mengatakan pihaknya mengambil langkah setelah menerima aspirasi warga yang terdampak banjir pada Minggu, 3 Mei lalu.

Menurutnya, dalam RDP tersebut telah diperoleh sejumlah kesepakatan untuk mengatasi persoalan banjir sekaligus mencegah kejadian serupa kembali terjadi.

“Alhamdulillah, dalam RDP tadi sudah ada kesepakatan solusi. Pagar yang jebol akan ditutup kembali dan pihak Perumahan Fitria juga akan membuat sumur resapan atau embung dengan kapasitas lebih besar,” ujar Hasan Hamdan.

Komisi III juga memberikan batas waktu kepada pihak developer agar pembangunan sumur resapan atau embung tersebut dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari satu bulan.

Hasan menegaskan percepatan penanganan diperlukan, terlebih ketika intensitas hujan kembali meningkat. Sistem pengendalian air yang lebih baik dinilai penting untuk mencegah genangan dan banjir kembali mengganggu warga.

Selain persoalan banjir, RDP juga membahas akses jalan yang menghubungkan kawasan Perumahan Fitria Jaya Residence dengan Arwana 17.

Menurut Hasan, telah ada warga yang bersedia menghibahkan lahannya untuk mendukung penyelesaian persoalan konektivitas antar kawasan perumahan tersebut.

Sementara itu, Plt Kepala DPRKPLH Kabupaten Banjar, Sutiyono, mengungkapkan persoalan yang terjadi tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis drainase. Dari hasil pembahasan bersama para pihak, lemahnya komunikasi antara kedua pengembang juga menjadi salah satu faktor yang perlu dibenahi.

“Yang mendasar sebenarnya dari pengakuan pengembang tadi cuma kurang komunikasinya antara dua pengembang, itu saja,” jelas Sutiyono.

DPRKPLH, lanjutnya, hadir untuk memfasilitasi penyelesaian persoalan sekaligus menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait aliran air yang menyebabkan genangan dan banjir.

“Kami selain menindaklanjuti keluhan warga kemarin, juga hari ini memfasilitasi terkait dua pengembang tadi,” ujarnya.

Sutiyono menyebut pihak developer Fitria Jaya Residence juga telah mulai melaksanakan sejumlah rekomendasi teknis yang sebelumnya diberikan DPRKPLH berdasarkan hasil pengecekan di lapangan.

“Fitria tadi bersedia dan saat ini sudah melakukan kegiatan yang kami arahkan kemarin terkait temuan-temuan di lapangan,” katanya.

Sejumlah langkah yang telah dilakukan di antaranya pembangunan boom pengendali air serta pelebaran drainase. Tahap selanjutnya adalah menghubungkan saluran air antara kawasan Fitria Jaya Residence dan Arwana 17 agar aliran air dapat berjalan dengan baik.

“Kesepakatan yang telah dilaksanakan Fitria bahwa mereka membuat embung, juga melakukan pelebaran drainase, jadi tinggal connecting antara Fitria dan Arwana,” pungkasnya.

x
x