
Kabupaten Banjar, FENOMENA.ID – Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar meminta satuan pendidikan meningkatkan kewaspadaan menghadapi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Selain membuka opsi pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi sekolah yang terdampak kabut asap pekat, Disdik meminta aktivitas di luar ruangan dikurangi demi menjaga kesehatan peserta didik dan warga sekolah.
Kepala Disdik Kabupaten Banjar, Liana Penny, mengatakan tidak semua sekolah langsung dialihkan ke sistem PJJ. Sekolah yang kondisi lingkungannya masih aman tetap menjalankan pembelajaran tatap muka (PTM).
“PJJ atau BDR diperkenankan bagi satuan pendidikan yang terpapar kabut asap pekat, dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara serta keselamatan dan kesehatan peserta didik maupun warga satuan pendidikan,” ujarnya, Rabu (19/8/2026) sore.
Menurut Liana, langkah tersebut merupakan tindak lanjut penetapan status siaga darurat karhutla dan kekeringan di Kabupaten Banjar.
Ia menilai kondisi kabut asap perlu menjadi pertimbangan dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, terutama jika kualitas udara mulai mengganggu kesehatan dan kenyamanan siswa.
Untuk sekolah yang masih melaksanakan PTM, Disdik meminta kegiatan luar ruangan dikurangi. Warga sekolah juga diimbau menggunakan masker dan menjaga kebersihan lingkungan.
Sekolah diminta membersihkan semak-semak maupun area lain yang berpotensi menjadi lokasi kebakaran.
“Keselamatan dan kesehatan murid serta warga sekolah menjadi prioritas. Karena itu, selama kondisi kabut asap, aktivitas di luar ruangan agar dikurangi dan warga sekolah diimbau selalu menggunakan masker,” kata Liana.
Sementara itu, bagi sekolah yang terdampak kabut asap pekat dan ingin menerapkan PJJ atau BDR, terdapat mekanisme yang harus dipenuhi.
Satuan pendidikan wajib mengajukan permohonan, berkoordinasi dengan komite sekolah, kemudian mendapatkan persetujuan dari Disdik Kabupaten Banjar.
Pengawas dan penilik juga diminta aktif memantau kondisi satuan pendidikan dan melaporkan hasil pemantauan kepada Disdik.
Liana menegaskan, PJJ bukanlah kebijakan permanen. Pembelajaran akan kembali dilaksanakan secara penuh melalui PTM setelah kondisi udara dinilai normal dan aman.
“Ini merupakan bagian dari upaya kita untuk memastikan kesehatan, keselamatan, sekaligus keberlangsungan proses belajar peserta didik di tengah kondisi kabut asap,” pungkasnya.
Penulis. : Yuanda
Editor. : Gusdur

