
Tanah Bumbu, FENOMENA.ID – Komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam memberikan perlindungan hukum hingga ke tingkat desa mendapat pengakuan dari Pemerintah Pusat.
Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, secara resmi menerima penghargaan dari Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, atas dukungannya terhadap pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh Desa dan Kelurahan di wilayah Bumi Bersujud.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menkum RI kepada Bupati melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Eryanto Rais, dalam rangkaian peresmian 2.015 Posbankum se-Kalimantan Selatan di Banjarbaru belum lama ini.
Bupati Andi Rudi Latif menyatakan bahwa penghargaan ini bukan sekadar apresiasi administratif, melainkan bukti nyata kehadiran negara di tengah masyarakat dalam urusan keadilan.
Dukungan penuh terhadap Posbankum Desa/Kelurahan ini sejalan dengan visi daerah untuk menghadirkan layanan hukum yang inklusif dan mudah dijangkau oleh masyarakat akar rumput.
“Penghargaan dari pemerintah pusat ini diharapkan semakin memotivasi Tanah Bumbu untuk terus menghadirkan layanan hukum yang dekat, ramah, dan berpihak pada kebutuhan warga,” ujar Bupati Andi Rudi Latif.
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, dalam sambutannya menegaskan bahwa Posbankum merupakan instrumen strategis untuk memberikan pelayanan hukum yang cepat dan berorientasi pada keadilan substantif.
Dengan hadirnya Posbankum di tiap desa, masyarakat kini memiliki akses untuk berkonsultasi dan menyelesaikan persoalan hukum dengan cara yang lebih sederhana dan terukur.

