Gudang Limbah Oli Ilegal di Sunter, Pengawasan Dipertanyakan

- Jurnalis

Senin, 29 September 2025 - 15:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, fenomena.id – Aktivitas penampungan limbah oli di Jalan Sunter Agung Barat 2, RT 09/010, Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, memicu keprihatinan. Lokasi yang berdiri tepat di bibir kali drainase atau ruang terbuka hijau itu diduga beroperasi tanpa izin resmi pengelolaan limbah B3 sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

 

Di lokasi, belasan drum berisi oli bekas terlihat tersusun di depan gudang. Di bagian dalam, drum lain tampak berisi genangan cairan oli bersih yang diduga sudah melalui proses pembersihan. Kondisi ini memperkuat dugaan adanya praktik pengoplosan maupun penampungan oli ilegal, yang langsung bersinggungan dengan aliran kali di tengah kawasan padat permukiman.

 

Ironisnya, pemilik gudang bernama Dinaria justru menantang balik saat dikonfirmasi. Dengan nada angkuh, ia menunjukkan kartu pers dan mengklaim dirinya wartawan Bhayangkara serta mendapat dukungan aparat kepolisian untuk melancarkan usahanya.

Baca Juga :  Komisi C Dorong Peningkatan Kinerja PT Food Station Tjipinang Jaya

 

“Saya juga wartawan di Kepolisian Bhayangkara. Orang Polsek dan Polres 72 (Polres Metro Jakarta Utara) sering ke sini, ga ada masalah aman-aman aja,” ujarnya, Jumat 26 September 2025.

 

Dinaria membantah adanya aktivitas pengoplosan, namun mengakui bahwa oli bekas tersebut dijual kembali ke pabrik melalui anak buahnya. “Ngapain nanya izin, emangnya di sini pabrik? Polisi aja ga ada masalah, sana pergih-pergih,” katanya menutup pembicaraan.

 

Sementara itu, Lurah Sunter Agung, Teguh Subroto mengaku belum mengetahui keberadaan aktivitas tersebut. Ia menegaskan akan melakukan pengecekan, termasuk status lahan yang digunakan.

Baca Juga :  Meriahkan HUT RI ke 78, Warga Rusunawa Kelapa Gading Timur Gelar Acara Hiburan dan Makan Bersama

 

“Kelurahan akan koordinasi unit terkait, kewenangan kelurahan adalah mengkoordinasikan setiap permasalahan di wilayah kelurahan, nanti yang tindaklanjut sesuai kewenangan,” ujar Teguh.

 

Keberadaan drum oli bekas di area itu menambah kuat indikasi lemahnya pengawasan lingkungan. Praktik penampungan atau pengolahan limbah B3 di kawasan kali bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga mengancam kualitas air dan kesehatan masyarakat sekitar. Sesuai regulasi, pengelolaan limbah B3 tanpa izin dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana.

 

Hingga berita ini dipublikasikan, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Jonggie, belum memberikan keterangan resmi atas klaim pengepul oli yang mengaitkan Polres Jakarta Utara dalam aktivitas di bibir kali tersebut.

 

 

Penulis : Fajrin Mulis

Editor : Muhammad Apriani

Berita Terkait

Twofold Club: Menyatu dalam Dualitas, Hidupkan Malam Jakarta
Usulan Reformasi Hak Veto Anggota Tetap DK PBB
Peringatan Maulid Nabi di Condet: Dari Shalawat Simtudduror hingga Pesan Bijak Baba Muy
Walikota Jakarta Utara Tegaskan Komitmen Bersinergi dan Kolaborasi dengan PWI
Hebohkan Medsos! Polisi Selidiki Pengendara yang Cekcok Sambil Bawa Senjata Api di Tanah Bumbu
Reses di Pesayangan Barat, Legislator DPRD Banjar Ahmad Fauzan; Serap Aspirasi Warga
Reses di Desa Melayu, Politikus PPP Banjar sambangi Warga “Langganan” Banjir
Legislator DPRD Banjar, Ana Rusiana serap Aspirasi Warga Desa Tunggul Irang

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 15:34 WITA

Gudang Limbah Oli Ilegal di Sunter, Pengawasan Dipertanyakan

Sabtu, 27 September 2025 - 14:34 WITA

Twofold Club: Menyatu dalam Dualitas, Hidupkan Malam Jakarta

Selasa, 23 September 2025 - 10:42 WITA

Usulan Reformasi Hak Veto Anggota Tetap DK PBB

Sabtu, 20 September 2025 - 00:42 WITA

Peringatan Maulid Nabi di Condet: Dari Shalawat Simtudduror hingga Pesan Bijak Baba Muy

Kamis, 18 September 2025 - 19:41 WITA

Walikota Jakarta Utara Tegaskan Komitmen Bersinergi dan Kolaborasi dengan PWI

Berita Terbaru

Metropolitan

Gudang Limbah Oli Ilegal di Sunter, Pengawasan Dipertanyakan

Senin, 29 Sep 2025 - 15:34 WITA

Advertorial

Kabar Gembira! Penerbangan Batulicin-Makassar Bakal Dibuka

Senin, 29 Sep 2025 - 13:51 WITA

Metropolitan

Twofold Club: Menyatu dalam Dualitas, Hidupkan Malam Jakarta

Sabtu, 27 Sep 2025 - 14:34 WITA

berita terkini

Sebanyak 157 Pengurus Koperasi Merah Putih Tanah Bumbu Ikut Pelatihan

Sabtu, 27 Sep 2025 - 09:56 WITA