Pemkab Tanbu Gelar Bimtek Pelaksanaan RAT Koperasi

- Jurnalis

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Bumbu, FENOMENA.ID – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbumenggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi sesuai Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 19 Tahun 2015. Bimtek yang diikuti 40 peserta perwakilan koperasi dari 12 kecamatan se-Kabupaten Tanah Bumbu. Berlangsung di Caffe Grand Oreng Desa Pejala Kecamatan Kusan Hilir, Selasa (24/06/2025).

Sebagaimana arahan Bupati Andi Rudi Latif, Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagri) Tanbu melalui Kepala Bidang Koperasi dan UMKM, Rhani Patih menyampaikan bahwa bimtek ini digelar dalam rangka meningkatkan pemahaman koperasi terhadap kewajiban pelaksanaan RAT, sebagai bentuk akuntabilitas dan demokrasi dalam pengelolaan koperasi.

Bimtek ini, sebutnya, bertujuan untuk mendorong seluruh koperasi aktif di wilayahnya agar dapat melaksanakan RAT secara tepat waktu dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“RAT adalah kewajiban tahunan bagi koperasi. Tidak hanya sebagai syarat administratif, tetapi juga sebagai forum utama untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban, rencana kerja, serta pengambilan keputusan penting dalam koperasi,” ujarnya.

Acara ini menghadirkan narasumber dari Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Usaha Kecil Menengah (LP2UKM) Provinsi Kalimantan Selatan, yakni Tommy Kusasi, H. Asman dan Abu Hanifah.

Ketiganya memberikan materi mendalam terkait teknis pelaksanaan RAT, regulasi terbaru koperasi, hingga praktik pelaporan keuangan yang transparan dan akuntabel.

Rapat Anggota Tahunan  merupakan kewajiban bagi setiap koperasi yang aktif, paling lambat 6 bulan setelah tutup buku.

Baca Juga :  Sekda Pemkab Tanah Bumbu Pastikan Banjir Sudah Surut

RAT menjadi momen penting dalam menegakkan prinsip transparansi, partisipasi, dan demokrasi. Koperasi yang tidak melaksanakan RAT sesuai ketentuan dapat dikenakan sanksi, termasuk pembekuan atau pembubaran koperasi oleh instansi berwenang.

Peran Pemerintah dalam Pembinaan Koperasi

Bimtek ini menunjukkan komitmen Pemerintah Daerah dalam mendukung penguatan kelembagaan koperasi. Dengan pembinaan yang berkelanjutan, diharapkan koperasi di Tanah Bumbu mampu menjadi pilar ekonomi kerakyatan yang tangguh dan berdaya saing.

“Kami berharap setelah mengikuti Bimtek ini, para pengurus koperasi bisa lebih siap dan tertib. Dalam menjalankan RAT secara profesional dan sesuai dengan ketentuan,” pungkasnya.

Berita Terkait

HUT ke-151, Wabup Tanbu: Pembangunan Desa Harus Sejalan dengan Visi Daerah
Wujudkan Generasi Sehat, Pemkab Tanbu Gelar Bimtek Kader Pangan
Tanah Bumbu Naik Peringkat, Raih Juara 3 MTQN Ke-XXXVI Kalsel
Pemkab Tanbu Gelar Bimtek Pengawasan Internal Bagi Pengawas Koperasi
Sinergi IWAPI dan Pemkab Tanbu Majukan UMKM Perempuan
Pemkab Tanbu Gelar Orientasi PPPK 2025, Bekali ASN Nilai Dasar dan Integritas
Andi Rudi Latif dan Andi Irmayani Rudi Latif Dikukuhkan Sebagai Ayah dan Bunda GenRe Tanah Bumbu
Diskominfosp Tanbu Gelar Ranwal Renstra 2025-2029

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:26 WITA

HUT ke-151, Wabup Tanbu: Pembangunan Desa Harus Sejalan dengan Visi Daerah

Jumat, 27 Juni 2025 - 15:34 WITA

Wujudkan Generasi Sehat, Pemkab Tanbu Gelar Bimtek Kader Pangan

Jumat, 27 Juni 2025 - 13:44 WITA

Tanah Bumbu Naik Peringkat, Raih Juara 3 MTQN Ke-XXXVI Kalsel

Kamis, 26 Juni 2025 - 19:04 WITA

Pemkab Tanbu Gelar Bimtek Pengawasan Internal Bagi Pengawas Koperasi

Rabu, 25 Juni 2025 - 15:55 WITA

Sinergi IWAPI dan Pemkab Tanbu Majukan UMKM Perempuan

Berita Terbaru

berita terkini

Minggu Kasih, Polsek Pademangan Dekatkan Diri dengan Warga

Sabtu, 28 Jun 2025 - 12:45 WITA

berita terkini

Jelang HUT Bhayangkara ke-79 di Monas, Polri Gelar Simulasi Pengamanan

Sabtu, 28 Jun 2025 - 10:47 WITA