Jakarta – Carut-marut dugaan Gudang Oli bekas di Jalan BKT RT 013/002 Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara melakukan praktek bisnis ilegal menemui titik terang.
Kelurahan Marunda akhirnya mengundang Sudin LH Jakarta Utara dan Satpel LH kecamatan Cilincing, Satpol PP Marunda, Binmas Kelurahan Marunda, Babinsa Kelurahan Marunda, LMK dan Pengurus RW 02 Kelurahan Marunda untuk mendengar klarifikasi dari Pengusaha Pengepul Oli bekas terkait pemberitaan yang beredar, Senin (16/6/25).
Pengurus Pengepul Oli bekas di Marunda, Ahmad Ghoni menjelaskan, apa yang diberitakan di media online tidak benar. “Berita yang beredar itu isinya tendensius dan tidak sesuai fakta. Di Gudang Oli saya itu hanya penampungan limbah yang nantinya dipesan lagi sama pembeli untuk campuran masak Aspal. Yah kita untung-untung dikit pak alhamdulillah,” kata Ghoni saat memberikan klarifikasi di Kelurahan Marunda siang ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Di dalam forum, Ghoni curhat meskipun ia sering berbagi rezeky untuk teman-temannya yang berprofesi mencari berita, namun mereka malah berprasangka buruk dan menekan dirinya hingga karyawanya.
“Saya ga menutup mata, saya sering berbagi dengan mereka. Kalo ketemu di lapangan saya kasih uang bensin Rp. 50 – Rp. 100 ribu, itupun karena saya memang kenal mereka bukan karena hal apapun ya, niatnya beramal,” ungkap Ghoni.
“Cuman lama-lama mereka ini offside, saya difitnah ngoplos Oli make bahan kimia, aneh-aneh lah tuduhannya. Tujuannya minta uang ke saya Rp. 800 – 1 juta setiap bulan, bahkan karyawan saya ikut ditekan. Dari situlah mungkin ia membuat narasi yang liar di media online,” tambah Ghoni.
Merespon hal itu, Lurah Marunda, Victor Hotma Parulian Deo menanyakan, apakah sejauh ini ada warga yang mengeluhkan aktivitas pengepulan Oli bekas di wilayah RW 02. “Selama ini ada gak warga yang protes atau mengganggu ketertiban wilayah. Kalau tidak yaudah, namun nantinya pihak kelurahan akan memastikan kembali memang di Gudang itu tidak ada aktifitas pengoplosan Oli bekas,” ujar Victor.
Senada, Pengurus RW dan LMK RW 02 Kelurahan Marunda mengungkapkan, memang tidak ada warga yang protes ataupun keberatan dengan adanya gudang Oli bekas itu. “Sejauh ini aman-aman aja, kalo ada warga yang protes pasti lapor ke saya,” ujar LMK RW 02.
Sementara itu salah satu Staff Sudin LH Jakarta Utara yang mewakili Kasudin, Anas menjelaskan berdasarkan penelusurannya di Gudang oli bekas itu tidak ada pengoplosan dengan bahan kimia. Namun memang ada kekurangan yang harus dilengkapi.
“Hasil penelusuran, sesuai apa yang dikatakan mereka. Namun, ada yang kurang dan harus dilengkapi,” tutup Anas.
Penulis: Jaks