Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana, Polda Kalsel Amankan Humas PT JGA: Sisanya Dalam Pengejaran Polisi

- Jurnalis

Selasa, 4 April 2023 - 16:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalsel, FENOMENA.ID – Petugas gabungan Polres Banjar dan Polda Kalimantan Selatan berhasil menangkap lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap S (63) di desa Mengkauk, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan beberapa waktu lalu.

Hal ini diungkapkan Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian Djajadi saat jumpa pers di Rupatama Polda Kalsel, Selasa (4/4/23).

“Kami berupaya keras mengungkap dan membuat terang kasus pembunuhan berencana ini,” ungkap Andi siang tadi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan terhadap lima pelaku rencana pembunuhan ini bermula dari Y alias A (57) yang lebih dahulu ditangkap petugas pada hari Rabu (29/3/23) kemarin.

Baca Juga :  Opsar Gabungan Pencari Korban KM Teman Niaga Tenggelam Evakuasi Satu Jasad

Y diamankan petugas beserta barang bukti berupa satu potong tekstil pakaian, Topi warna hitam, Celana jeans warna hitam, Jaket warna biru, dan Kaos singlet warna hitam.

Kemudian, petugas melakukan pengembangan kasus dan kembali meringkus tiga tersangka lainnya. Ketiga tersangka yang berhasil ditangkap tersebut berinisial R (42), S (42), dan YU (35).

Kapolda Irjen Pol Andi Rian menyampaikan dalam penangkapan tersangka tersebut, petugas juga turut mengamankan Humas PT. JGA berinisial AB selaku pemberi perintah kepada tersangka Y alias A.

Baca Juga :  Kepergok Judol, Pria di Banjar Terancam 10 Tahun Penjara

Pihaknya pun telah mengetahui pemiliki dan pengguna senjata yang digunakan, sehingga diyakini masih ada tersangka lainnya yang hingga saat ini masih dilakukan pengejaran oleh personil gabungan Sat Reskrim Polres Banjar dan Polda Kalsel.

“Kepada para pelaku lainnya, segera menyerahkan diri dengan baik, atau petugas akan bertindak tegas kepada pelaku yang belum menyerahkan diri,” tandas Kapolda Andi.

Berita Terkait

AJI Kalsel Desak Polisi Ungkap Kasus Kematian Jurnalis di Banjarbaru
Diduga Pesta Miras, Pemuda di Banjar Diamankan Satpol PP
Pemkab Banjar Buka “Paksa” Gembok Kantor Dinsos P3AP2KB
3 Ons Sabu-sabu Sitaan Polres Banjar Dimusnahkan
Selewengkan Pupuk Subsidi, Pria asal Batola Diamankan Polres Banjar
Tok! Tiga Mantan Petinggi PT IMC Divonis Majelis Hakim PN Batulicin, Kuasa Hukum; Pikir-pikir
Pemeriksaan Saksi! Sidang Kasus Dugaan Penipuan Berkedok Investasi Bergulir di PN Batulicin
Mantan Pengurus KUD BKMJ Tanah Bumbu Dipolisikan, Ini Kasusnya!

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 11:16 WITA

AJI Kalsel Desak Polisi Ungkap Kasus Kematian Jurnalis di Banjarbaru

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:39 WITA

Diduga Pesta Miras, Pemuda di Banjar Diamankan Satpol PP

Kamis, 28 November 2024 - 20:06 WITA

Pemkab Banjar Buka “Paksa” Gembok Kantor Dinsos P3AP2KB

Sabtu, 23 November 2024 - 12:29 WITA

3 Ons Sabu-sabu Sitaan Polres Banjar Dimusnahkan

Jumat, 22 November 2024 - 05:48 WITA

Selewengkan Pupuk Subsidi, Pria asal Batola Diamankan Polres Banjar

Berita Terbaru

Advertorial

Wabup Tanahbumbu buka Turnamen Biliar Batulicin Open 2025

Selasa, 15 Apr 2025 - 12:40 WITA

Advertorial

Pemkab Tanahbumbu Gratiskan Retribusi PBG bagi MBR

Minggu, 13 Apr 2025 - 17:56 WITA

Suara Rakyat

Suara Rakyat Pinggiran Satui di Usia 22 Tahun Tanahbumbu

Selasa, 8 Apr 2025 - 12:06 WITA