
Kabupaten Banjar, FENOMENA.ID — Mahasiswa tidak hanya dituntut memahami teori di dalam buku, tetapi juga diharapkan mampu menjadi jembatan dalam menyuarakan hak-hak dasar masyarakat.
Pesan tersebut mengemuka dalam diskusi refleksi September Hitam yang digelar DEMA IAID, dengan menghadirkan Direktur Social Justice Institute Kalimantan sekaligus peneliti HAM, Wira Surya Wibawa, sebagai pemantik.
Wira mengatakan, pemahaman mahasiswa terhadap HAM perlu diperluas. Tidak hanya berkaitan dengan kasus pelanggaran HAM masa lalu, tetapi juga menyentuh persoalan yang dekat dengan kehidupan masyarakat saat ini.
Mulai dari kebebasan berekspresi, hak atas ruang yang aman, hak mendapatkan udara bersih, perlindungan dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla), hingga hak mendapatkan air bersih.
“Harapannya mahasiswa semakin kritis dan semakin tahu tentang hak dasar, seperti hak bebas berekspresi, ruang aman, hak mendapatkan udara bersih, hak untuk aman dari karhutla, serta hak mendapatkan air bersih,” kata Wira.
Menurutnya, persoalan tersebut perlu menjadi bagian dari ruang diskursus mahasiswa. Dengan begitu, mahasiswa tidak hanya berperan mengawal kasus tertentu, tetapi juga memahami bagaimana memperjuangkan hak dasar masyarakat.
Diskusi September Hitam itu juga menggunakan film Jagal karya Joshua Oppenheimer sebagai bahan pembelajaran. Film tersebut menjadi pintu masuk bagi peserta untuk melihat sejarah, memahami perspektif pelaku, sekaligus merefleksikan persoalan pelanggaran HAM.
Di sisi lain, Sekretaris Jenderal DEMA IAID Periode 2024/2025, Basyir Muhammad, menilai mahasiswa memiliki tanggung jawab moral terhadap masyarakat yang masih memperjuangkan keadilan.
Ia mengatakan, masih terdapat kasus-kasus pelanggaran HAM yang belum tuntas. Bahkan, menurutnya, perjuangan untuk mendapatkan keadilan masih dilakukan secara konsisten oleh sejumlah pihak.
“Mahasiswa hari ini punya tanggung jawab moral terhadap masyarakat yang hari ini keadilannya masih dirampas,” ujarnya.
Basyir berharap mahasiswa mampu mengubah pengetahuan menjadi gerakan yang nyata. Menurutnya, keberadaan mahasiswa di tengah masyarakat tidak cukup hanya dengan membawa buku dan berdiskusi di ruang akademik.
“Kita berharap mahasiswa hari ini bukan hanya mahasiswa yang tiap harinya membawa buku, tapi juga mampu mendiskusikannya dan kemudian mampu melahirkan pergerakan-pergerakan nyata,” katanya.
Dengan demikian, kampus diharapkan tidak hanya menjadi tempat memperoleh pengetahuan, tetapi juga ruang bagi mahasiswa untuk membangun kepedulian, menyuarakan hak masyarakat, dan mengawal persoalan sosial secara kritis.

