Paripurna DPRD, Pemkab Tanbu Sampaikan 2 Raperda

- Jurnalis

Minggu, 14 Mei 2023 - 11:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Bumbu, FENOMENA.ID – Bupati HM Zairullah Azhar melalui Sekretaris Daerah (Sekda) H Ambo Sakka menyampaikan 2 (Dua) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu yang digelar di ruang rapat Gedung DPRD Tanah Bumbu, Senin (8/5/2023).

Raperda dimaksud adalah Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, dan Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

“Pemerintah Daerah sangat mengapresiasi dan terimakasih dengan digelarnya Rapat Paripurna DPRD, khususnya pada pengajuan 2 Raperda yang menurut Pemerintah Daerah sangatlah penting untuk dijadikan perda dan tentunya akan memberikan kontribusi yang signifikan bagi kehidupan bermasyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu,” ujarnya dihadapan para Fraksi DPRD .

Disebutkannya, terkait kesejahteraan sosial ini maka berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di seluruh wilayah Republik Indonesia, pemerintah menargetkan angka kemiskinan ekstrem di Indonesia mencapai nol persen pada tahun 2024 mendatang.

Raperda yang akan dibahas ini merupakan bagian dari komitmen untuk menyelesaikan berbagai persoalan kemiskinan di Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca Juga :  Rapat Kerja Komisi II dengan Bagian Kesra Tanah Bumbu

Sedangkan Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat inipun sangatlah penting untuk secepatnya ditetapkan demi mengatur ketertiban di masyarakat.

Saat ini ucapnya, pemerintah daerah sudah memiliki Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, namun Perda ini tidak sesuai dengan perkembangan dan perubahan dengan peraturan perundang-undangan tanpa mengakomodir berbagai permasalahan ketertiban umum.

“Oleh kerena itu melalui usulan ini, Perda tersebut kita sesuaikan dengan dengan kondisi saat ini,” pungkasnya.

Berita Terkait

Hari Bhayangkara ke-79, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Tanah Bumbu
Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Bunda PAUD dan Lantik Pokja Bunda PAUD Tanah Bumbu Periode 2025-2030
Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Ketua Dekranasda Tanah Bumbu Masa Bakti 2025-2030
HUT ke-151, Wabup Tanbu: Pembangunan Desa Harus Sejalan dengan Visi Daerah
Wujudkan Generasi Sehat, Pemkab Tanbu Gelar Bimtek Kader Pangan
Tanah Bumbu Naik Peringkat, Raih Juara 3 MTQN Ke-XXXVI Kalsel
Pemkab Tanbu Gelar Bimtek Pengawasan Internal Bagi Pengawas Koperasi
Sinergi IWAPI dan Pemkab Tanbu Majukan UMKM Perempuan

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 11:36 WITA

Hari Bhayangkara ke-79, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Tanah Bumbu

Minggu, 29 Juni 2025 - 09:56 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Bunda PAUD dan Lantik Pokja Bunda PAUD Tanah Bumbu Periode 2025-2030

Minggu, 29 Juni 2025 - 06:59 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Ketua Dekranasda Tanah Bumbu Masa Bakti 2025-2030

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:26 WITA

HUT ke-151, Wabup Tanbu: Pembangunan Desa Harus Sejalan dengan Visi Daerah

Jumat, 27 Juni 2025 - 15:34 WITA

Wujudkan Generasi Sehat, Pemkab Tanbu Gelar Bimtek Kader Pangan

Berita Terbaru

berita terkini

Polres Metro Jakarta Utara Beri Kejutan di HUT ke-64 Kolinlamil

Selasa, 1 Jul 2025 - 22:26 WITA