Kabupaten Banjar, FENOMENA.ID – Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Banjar berinisial HR kesal lantaran pengajuan pencairan dana simpanannya di Koperasi Barakat Mandiri Sejahtera, belum juga membuahkan hasil.
Padahal, HR sudah mengundurkan diri sebagai anggota koperasi sejak tahun 2022.
“Sudah tiga tahun belum juga ada kepastian,” ucap dia kesal, Senin (24/02/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut dia, koperasi yang beralamat di Jalan Batuah Kelurahan Keraton Martapura tersebut menjanjikan pencairan pada tahun 2025.
“Bulan berapa pastinya juga tidak ada kejelasan,” heran dia.
Dia mengaku sejak pandemi covid-19 tidak pernah lagi menerima pembagian sisa hasil usaha (SHU).
“Saya berharap ini menjadi perhatian pemerintah daerah untuk mengawasi pengelolaan koperasi, jangan sampai merugikan anggota yang aktif maupun yang sudah mengundurkan diri tidak bisa mengambil dana simpanan,” harap dia.
Sementara itu, pihak Koperasi Barakat Mandiri Sejahtera belum bisa dikonfirmasi dan terkesan menghindari wartawan.
“Maaf ulun mau istirahat, mungkin senin atau hari lain,” jawab Ketua Koperasi BMS, Rahmadi melalui pesan singkat WhatApp Massengger.
Penulis : Gusdur
Editor : Muhammad Apriani