Jakarta – Dewan Kota (Dekot) Jakarta Utara perwakilan Kecamatan Tanjung Priok, Saipul Abu Gozala melaksanakan tugas perdananya di wilayah kelurahan Kebon Bawang, Rabu (8/1/25).
Dalam kesempatan ini, Saipul menemui beberapa LMK, RT-RW, Kader PKK, Dasawisma dan Jumantik.
Saipul mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mendengar secara langsung aspirasi dan keluhan masyarakat. Nantinya akan disampaikan ke tingkat Kelurahan, Kecamatan hingga Kota.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita coba lihat apakah ada aspirasi warga yang belum tertampung di musrebang (musyawah perencanaan pembangunan) untuk bisa diselesaikan,” kata Saipul.
Untuk diketahui, Anggota Dewan Kota yaitu;
– membantu Walikota/Bupati dalam penyelenggaraan pemerintahan Kota/Kabupaten; dan
– berperan serta dalam penyelenggaraan pembangunan dan peningkatan pelayanan masyarakat.
– menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat kepada Walikota/Bupati menggerakkan dan mendorong peran serta masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
– memberi masukan kepada Walikota/Bupati dalam mewujudkan efektifitas dan efisiensi pelaksanaan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
– ikut serta membantu Walikota/Bupati dalam memantau pelaksanaan kegiatan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
Wewenang Dewan Kota
Untuk melaksanakan tugas-tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (2), anggota Dewan Kota/Dewan Kabupaten mempunyai kewajiban, hak dan wewenang yang diatur dalam Tata Tertib Dewan Kota/Dewan Kabupaten.
Tata Tertib Dewan Kota/Dewan Kabupaten sebagaimana dimaksud pada ayat (3).disusun dan ditetapkan bersama Walikota/Bupati