Sampaikan RAPBD Tahun 2025, Zairullah : Empat Poin Utama SDM, Infrastruktur, Ekonomi, dan Penguatan Pemerintahan

- Jurnalis

Senin, 7 Oktober 2024 - 12:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kabupaten Tanah Bumbu, Zairullah Azhar saat menyampaikan RAPBD Tahun Anggaran 2025 di Rapat Paripurna DPRD. Foto : Mc Tanbu

Bupati Kabupaten Tanah Bumbu, Zairullah Azhar saat menyampaikan RAPBD Tahun Anggaran 2025 di Rapat Paripurna DPRD. Foto : Mc Tanbu

Batulicin – Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar sampaikan RAPBD Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna DPRD, Senin (7/10/2024).

Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani membuka Rapat Paripurna.

Bupati Zairullah Azhar menyampaikan ada empat poin utama yaitu membangun Sumber Daya Manusia (SDM), infrastruktur, ekonomi, dan penguatan pemerintahan.

“Pembangunan SDM merupakan kunci dalam menghadapi permasalahan. Kita perlu mempersiapkan generasi-generasi tangguh masa depan, terutama sebagai penyangga IKN,” katanya.

Tentu hal ini tidak lepas dari pendidikan ucap Zairullah, yang mana salah satu wadah pembelajaran generasi cerdas melalui Satu Desa Semua Masjid (SDSM).

Baca Juga :  Ekspose Akhir Kajian Bantuan Keuangan Partai Politik, Bupati Tanbu Berharap Tidak Ada Tindakan Korupsi

Selain itu juga, Bupati menginginkan infrastruktur yang merata. Serta kebutuhan masyarakat yang tercukupi, fasilitas air dan listrik harus bisa di nikmati oleh seluruh masyarakat Tanah Bumbu.

Perumusan ini menjadi peningkatan pendapatan masyarakat dan akan menjadi bagian yang harus segera di bahas pada berkas APBD tahun Anggaran 2025.

“Kalau melihat anggaran yang mencapai Rp 5,2 triliun ini, Kita tertinggi untuk kabupaten/kota se Kalimantan Selatan,” kata Bupati Zairullah Azhar.

Bupati berharap melalui komunikasi yang baik, akan mampu mempertahankan nilai APBD yang ada.

Baca Juga :  Bupati Bang Arul Sampaikan Pesan Kamtibmas pada Safari Ramadhan Bersama Masyarakat Kusan Hilir

Oleh karena itu, penyusunan RAPBD Tahun 2025 ini, di lakukan dengan metode pendekatan yang memperhatikan Visi, Misi, tujuan dan sasaran yang di muat dalam Renstra Kabupaten Tanah Bumbu.

Dengan melihat perkembangan aspirasi masyarakat dan mempertimbangkan situasi, kondisi serta kemampuan daerah guna kepentingan masyarakat ke depan.

Sebagaimana arah yang di inginkan dan kebijakan umum yang di sepakati, sesuai pedoman penyusunan strategi dan prioritas RAPBD Tahun Anggaran 2025, serta pola penyusunan yang di sepakati bersama antara DPRD dengan Pemerintah Daerah.

Berita Terkait

Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Peran Pesantren Mencetak Generasi Berakhlak Qurani
Aksi Sinergitas Merah Putih, Bupati Andi Rudi Latif Sampaikan Pesan Persatuan
Tanah Bumbu Sambut Habib Hasan: Maulid Nabi Jadi Momentum Teladani Akhlak Rasulullah
Andi Rudi Latif Resmikan Tiga Inovasi Layanan Pertanahan Tanah Bumbu
Perkuat Silaturahmi dan Kapasitas Kader, PKK Tanah Bumbu Gelar Jambore 2025
Pemkab Tanah Bumbu Gelar Bimtek SAPA, Aksi Nyata Menuju Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak
Pemkab Tanah Bumbu Ikuti Pra-Evaluasi SAKIP 2025
Pemkab Tanah Bumbu Sampaikan Raperda Kerja Sama Daerah

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 18:33 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Peran Pesantren Mencetak Generasi Berakhlak Qurani

Sabtu, 13 September 2025 - 16:52 WITA

Tanah Bumbu Sambut Habib Hasan: Maulid Nabi Jadi Momentum Teladani Akhlak Rasulullah

Sabtu, 13 September 2025 - 16:44 WITA

Andi Rudi Latif Resmikan Tiga Inovasi Layanan Pertanahan Tanah Bumbu

Jumat, 12 September 2025 - 14:06 WITA

Perkuat Silaturahmi dan Kapasitas Kader, PKK Tanah Bumbu Gelar Jambore 2025

Kamis, 11 September 2025 - 18:06 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Bimtek SAPA, Aksi Nyata Menuju Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak

Berita Terbaru

berita terkini

Satpol PP Banjar Gelar Sosialisasi Perda PKL di Kecamatan Kertak Hanyar

Selasa, 16 Sep 2025 - 17:39 WITA

berita terkini

Dukung UMKM Berkembang, Pemkab Banjar gelar Sosialisasi

Senin, 15 Sep 2025 - 16:06 WITA

Hukum

Polres Banjar Gagalkan Peredaran 19 Kilogram Sabu-sabu

Senin, 15 Sep 2025 - 10:26 WITA