BPIP serahkan Duplikat Bendera Pusaka ke Bupati Tanah Bumbu

- Jurnalis

Rabu, 7 Agustus 2024 - 16:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Bumbu, FENOMENA.ID – Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar menerima Duplikat Bendera Pusaka dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia.

Duplikat Bendera Pusaka tersebut di terima Bupati  di wakili Asisten Pemerintahan dan Kesra, Eka Saprudin, Rabu (7/8/2024) di Jakarta.

Di serahkan langsung Kepala Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) RI Yudian Wahyudi.

Dulikat Bendera Pusaka merah putih ini bakal di gunakan hingga 10 tahun dan di kibarkan pada saat 17 Agustus di seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Pemkab Tanah Bumbu Gelar Jalan Santai Peringati HAKORDIA 2025

Kepala BPIP RI Yudian Wahyudi mengatakan duplikat bendera pusaka ini sebagaimana di atur dalam pasal 48 peraturan BPIP nomor 3 tahun 2022. Tentang peraturan pelaksanaan PP Nomor 51 Tahun 2022 tentang program pasukan pengibar bendera pusaka di gunakan selama 10 tahun.

Baca Juga :  Kantongi Izin Penggunaan Kawasan Hutan, Pembangunan Bendungan Kusan Segera Terwujud

Namun jika sebelum jangka 10 tahun bendera pusaka rusak atau tidak layak di kibarkan. Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Perwakilan RI di luar negeri dan atau Lembaga lainnya dapat mengajukan permohonan penggantian duplikat bendera pusaka secara tertulis kepada BPIP.

“Kami berharap duplikat bendera pusaka ini dapat di jaga dengan sebaik-baiknya,” ucapnya.

Berita Terkait

Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025, Tanah Bumbu Perkuat Sinergi dengan Pemprov Kalsel
Ekspose Laporan Akhir Penyusunan Dokumen RPKD Tahun 2025–2028
Disdukcapil Tanah Bumbu Mantapkan Zona Integritas Menuju WBBM
Tanah Bumbu Peringati HUT ke-80 PGRI dan HGN Tahun 2025
Pemkab Tanah Bumbu Gelar Sosialisasi Penyusunan LPPD, LKPJ, dan RLPPD TA 2025
Pemkab Tanah Bumbu Gelar Jalan Santai Peringati HAKORDIA 2025
Tanah Bumbu Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah Lewat Bimtek SIPD dan SHS
Penguatan Kapasitas TPID Tanah Bumbu untuk Stabilitas Ekonomi Daerah

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:39 WITA

Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025, Tanah Bumbu Perkuat Sinergi dengan Pemprov Kalsel

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:22 WITA

Ekspose Laporan Akhir Penyusunan Dokumen RPKD Tahun 2025–2028

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:15 WITA

Disdukcapil Tanah Bumbu Mantapkan Zona Integritas Menuju WBBM

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:04 WITA

Tanah Bumbu Peringati HUT ke-80 PGRI dan HGN Tahun 2025

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:58 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Sosialisasi Penyusunan LPPD, LKPJ, dan RLPPD TA 2025

Berita Terbaru