Gelar Paripurna, DPRD Tanah Bumbu Sahkan Dua Raperda

- Jurnalis

Kamis, 20 Juni 2024 - 16:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Tanah Bumbu, FENOMENA.ID – DPRD Tanah Bumbu kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda Pengesahan dua rancangan peraturan daerah (Raperda).

Dua raperda yang dibahas sebelum pemgesahan adaah terkait jawaban pandangan fraksi fraksi terkait Keolahragaan dan Bantuan Keuangan Partai Politik.

Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani di ruang paripurna Dewan pada Kamis (20/6/2024).

Sementara itu, dari pihak eksekutif dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, H Ambo Sakka. Rapat ini juga dihadiri oleh unsur Forkopimda Tanbu.

Dari jawaban fraksi, semuanya menyatakan setuju mulai dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi PKB, dan Fraksi Amanat Nasional Demokrat.

Baca Juga :  Peringati HPSN, Dinas LH Tanbu Laksanakan Berbagai Program Atasi Sampah

Sekda Ambo Sakka menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Tanah Bumbu atas kerjasama yang harmonis selama proses pembahasan dua Raperda tersebut.

Menurutnya, Raperda tentang Bantuan Keuangan Partai Politik sangat penting untuk mendukung kesejahteraan masyarakat dan mencapai cita-cita bersama dalam membangun Tanah Bumbu yang Maju, Mandiri, Religius, dan Demokratis.

“Raperda ini akan menjadi pondasi yang kuat bagi partai politik untuk berperan aktif dalam pembangunan daerah, memastikan bahwa bantuan keuangan yang diberikan dapat dikelola dengan baik dan transparan,” ujar Ambo Sakka.

Sementara itu, mengenai Raperda Keolahragaan, Sekda menegaskan pentingnya penyusunan regulasi ini untuk pembinaan dan pengembangan olahraga di Tanah Bumbu.

Baca Juga :  Program Peninggian Rumah di Tanbu “Dijegal”, Hasanuddin: Perjuangkan!

Tujuan utamanya adalah meningkatkan prestasi olahraga daerah dan nasional, serta memastikan program kerja di bidang olahraga lebih terarah dan terstruktur.

“Raperda Keolahragaan diharapkan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah, masyarakat, pelaku olahraga, dan dunia usaha dalam menyelenggarakan kegiatan olahraga yang adil, transparan, dan akuntabel. Dengan begitu, manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal dalam mendukung pembangunan daerah di bidang olahraga,” pungkasnya.

Dengan disahkannya dua Perda ini, Tanah Bumbu berharap dapat mencapai kemajuan signifikan dalam bidang politik dan olahraga, demi kesejahteraan seluruh masyarakat dan peningkatan prestasi di tingkat nasional.

Berita Terkait

Bupati Andi Rudi Latif Tekankan Penguatan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih, Efektif, dan Melayani Masyarakat
Bupati Andi Rudi Latif Buka MTQN Ke-21 Tanah Bumbu
Tanah Bumbu Gelar Diklat Manajemen untuk Wujudkan Masjid Makmur Memakmurkan
Tanah Bumbu Raih Penghargaan Terbaik 3 Akselerasi IETPD
Pemkab Tanah Bumbu Gelas Sosialisasi Kampung Siaga Bencana di Desa Karang Bintang
Aksi Go To School Tanah Bumbu, Tanamkan Wawasan Kebangsaan dan Cegah Narkoba di Kalangan Pelajar
PKK Tanah Bumbu Dominasi Penghargaan pada HKG PKK ke-53 Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan
Pemkab Tanah Bumbu Gelar Aksi Sinergitas Merah Putih di Kecamatan Angsana

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 14:50 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Tekankan Penguatan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih, Efektif, dan Melayani Masyarakat

Rabu, 19 November 2025 - 12:04 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Buka MTQN Ke-21 Tanah Bumbu

Selasa, 18 November 2025 - 11:33 WITA

Tanah Bumbu Gelar Diklat Manajemen untuk Wujudkan Masjid Makmur Memakmurkan

Senin, 17 November 2025 - 14:58 WITA

Tanah Bumbu Raih Penghargaan Terbaik 3 Akselerasi IETPD

Minggu, 16 November 2025 - 16:01 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Gelas Sosialisasi Kampung Siaga Bencana di Desa Karang Bintang

Berita Terbaru