Penandatangan MoU Kejari bersama Pemerintah Desa di Kecamatan Kusan Hulu dan Teluk Kepayang

- Jurnalis

Kamis, 6 Juni 2024 - 15:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Bumbu, FENOMENA.ID – Pada Rabu (6/6/2024), Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Dr Dinar Kripsiaji, melaksanakan Peresmian Rumah Restorative Justice (Wadah Damai) serta Penandatangan MOU (Memorandum Of Understanding) Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu bersama Pemerintah Desa Se-Kabupaten Tanah Bumbu di Kecamatan Karang Bintang dan Mantewe.

Dr Dinar Kripsiaji, dalam sambutannya memberikan penjelasan kepada seluruh Kepala Desa di Kecamatan Kusan Hulu dan Kecamatan Teluk Kepayang terkait latar belakang kenapa Restorative Justice di sistem hukum di Indonesia.

Dia mengatakan Restorative Justice merupakan suatu pendekatan yang lebih menitikberatkan pada kondisi terciptanya keadilan dan keseimbangan bagi pelaku tindak pidana serta korbannya sendiri.

Baca Juga :  Sekda Tanbu Hadiri Festival Tanglong Malam Lebaran

Mekanisme dan peradilan pidana yang berfokus pada pemidanaan diubah menjadi proses dialog dan mediasi untuk menciptakan kesepakatan atas Penyelesaian perkara pidana yang lebih adil dan seimbang bagi pihak korban dan pelaku.

“Wadah Damai kedepannya diharapkan bukan hanya menjadi tempat untuk terselenggarakannya restorative justice, namun diharapkan menjadi wadah konsultasi hukum gratis yang disediakan oleh Kejari Tanah Bumbu untuk masyarakat,” katanya.

Baca Juga :  Pembangunan Sanitasi dan Air Minum di Tanah Bumbu Terbaik di Kalsel

kegiatan ini akan dilaksanakan dalam beberapa waktu kedepan dan akan diresmikan Rumah Restorative Justice ini di tiap Kecamatan di Kabupaten Tanah Bumbu.

Kegiatan dilanjutkan oleh Sosialisasi RJ dan Sesi Tanya Jawab oleh Kepala Desa kepada Jaksa.

Kegiatan ini dihadiri juga, Sekretaris Kepala Dinas PMD yang diwakili oleh Kabid Administrasi Pemerintah Desa, Perwakilan Polsek Kecamatan terkait serta Camat Kusan Hulu, Camat Teluk Kepayang beserta jajaran dan Seluruh Kades pada Kecamatan Kusan Hulu dan Teluk Kepayang.

Berita Terkait

Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025, Tanah Bumbu Perkuat Sinergi dengan Pemprov Kalsel
Ekspose Laporan Akhir Penyusunan Dokumen RPKD Tahun 2025–2028
Disdukcapil Tanah Bumbu Mantapkan Zona Integritas Menuju WBBM
Tanah Bumbu Peringati HUT ke-80 PGRI dan HGN Tahun 2025
Pemkab Tanah Bumbu Gelar Sosialisasi Penyusunan LPPD, LKPJ, dan RLPPD TA 2025
Pemkab Tanah Bumbu Gelar Jalan Santai Peringati HAKORDIA 2025
Tanah Bumbu Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah Lewat Bimtek SIPD dan SHS
Penguatan Kapasitas TPID Tanah Bumbu untuk Stabilitas Ekonomi Daerah

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:39 WITA

Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025, Tanah Bumbu Perkuat Sinergi dengan Pemprov Kalsel

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:22 WITA

Ekspose Laporan Akhir Penyusunan Dokumen RPKD Tahun 2025–2028

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:04 WITA

Tanah Bumbu Peringati HUT ke-80 PGRI dan HGN Tahun 2025

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:58 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Sosialisasi Penyusunan LPPD, LKPJ, dan RLPPD TA 2025

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:35 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Jalan Santai Peringati HAKORDIA 2025

Berita Terbaru

Metropolitan

Malam maut di penjaringan : Rumah Toko Online Terbakar, 5 orang tewas

Jumat, 19 Des 2025 - 15:15 WITA

Advertorial Pemkab Tanah Bumbu

Ekspose Laporan Akhir Penyusunan Dokumen RPKD Tahun 2025–2028

Kamis, 18 Des 2025 - 15:22 WITA