Konsisten Berantas Narkoba, Legislator Apresiasi Polres Tanah Bumbu

- Jurnalis

Rabu, 24 Mei 2023 - 21:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Bumbu, FENOMENA.ID – Legislator DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, H Fawahisah Mahabatan menyampaikan apresiasi terhadap Polres Tanah Bumbu atas kinerja maksimal dalam memberantas peredaran narkoba di kabupaten berjuluk Bumi Bersujud.

“Saya mewakili DPRD Tanah Bumbu sangat mengapresiasi kinerja Pak Kapolres bersama jajaran dalam memberantas peredaran narkoba,” ucap Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tanah Bumbu ini melalui sambungan selular, Rabu (24/5/2023).

Menurut dia Legislator asal Partai Amanat Nasional (PAN) Tanah Bumbu ini, sangat penting konsen dalam pemberantasan peredaran narkoba lantaran sangat merusak terlebih bagi generasi muda.

“Dengan diberantasnya pengedar narkoba ini tentu sama dengan menyelamatkan banyak generasi muda kita,” bangga dia.

Baca Juga :  Sepakat, Pemkab-DPRD Tanbu Teken APBD Rp2,6 Triliun

Ditambahkan dia, berharap agar para pelaku perusak generasi muda tersebut agar diberi hukuman yang berat.

“Dengan hukuman berat agar memberi efek jera terhadap para pelaku,” tambah Legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Tanah Bumbu 2 meliputi Kecamatan Kusan Hilir, Sungai Loban dan Kusan Tengah ini.

Sebelumnya, Polres Tanah Bumbu melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) mengamankan 2 pria terkait peredaran narkoba jenis sabu-sabu pada hari Selasa (23/5/2023).

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas, AKP Jonser Sinaga membenarkan terkait penangkapan tersebut.

“Pelaku berprofesi sebagai nelayan berinisial AB (28) diamankan di Kecamatan Kusan Tengah dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 16,31 gram yang dikemas dalam 15 paket kecil,” terang Jonser Sinaga melalui grup WhatApp Masengger.

Baca Juga :  Hebohkan Medsos! Polisi Selidiki Pengendara yang Cekcok Sambil Bawa Senjata Api di Tanah Bumbu

Dihari yang sama, petugas Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu kembali mengamankan terduga pelaku pengedar narkoba berinisial MI (33) di kawasan Kecamatan Batulicin.

Baca Juga : Terkesan Tidak Fair, Legislator Tanbu Pilih Mundur Pencalonan Ketum KONI

“Untuk MI ini dari tangannya ditemukan 2,05 gram sabu-sabu yang dikemas dalam 4 paket kecil,” lanjut Jonser.

Kedua terduga tersangka pengedar narkoba tersebut saat ini mendekam di sel tahanan Polres Tanah Bumbu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Keduanya, terancam dijerat Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun pidana penjara.

Berita Terkait

Wisuda Sekolah Lansia Warnai Harganas di Tanah Bumb
Wujudkan Pelayanan Prima, Pemkab Tanbu Gelar Bimtek Komunikasi dan Etika Layanan
ASN SKPD Tanah Bumbu Dibekali Keterampilan Menulis Berita
Tingkatkan PAD, Bupati Tanah Bumbu Tekankan Digitalisasi Pelayanan
Meningkatkan Mutu Pelayanan Publik Melalui Monitoring dan Evaluasi Akreditasi RSUD Tanah Bumbu
Raih Dua Penghargaan Sekaligus, Tanah Bumbu Buktikan Komitmen Jaga Keamanan Lingkungan
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Terima Penghargaan di HUT ke-75 Polairud
Rp7,2 Miliar BLTS Kesra Beredar di Tanah Bumbu, Ribuan Keluarga Tersentuh Bantuan

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:36 WITA

Wisuda Sekolah Lansia Warnai Harganas di Tanah Bumb

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:10 WITA

Wujudkan Pelayanan Prima, Pemkab Tanbu Gelar Bimtek Komunikasi dan Etika Layanan

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:43 WITA

ASN SKPD Tanah Bumbu Dibekali Keterampilan Menulis Berita

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:20 WITA

Meningkatkan Mutu Pelayanan Publik Melalui Monitoring dan Evaluasi Akreditasi RSUD Tanah Bumbu

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:28 WITA

Raih Dua Penghargaan Sekaligus, Tanah Bumbu Buktikan Komitmen Jaga Keamanan Lingkungan

Berita Terbaru

Advertorial

Wisuda Sekolah Lansia Warnai Harganas di Tanah Bumb

Jumat, 5 Des 2025 - 10:36 WITA

Advertorial

ASN SKPD Tanah Bumbu Dibekali Keterampilan Menulis Berita

Jumat, 5 Des 2025 - 08:43 WITA