DPO Satu Tahun Lebih, Polres Tanbu Bekuk Pelaku 351

- Jurnalis

Sabtu, 1 April 2023 - 15:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Bumbu, FENOMENA.ID – Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan (RR) 31 warga desa Bersujud, Kecamatan Simpang Empat pelaku tindak pidana penganiayaan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 351 KUHP.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas, AKP Sarianto mengungkapkan, pelaku RR merupakan DPO selama setahun lima bulan.

“Pelaku berhasil ditangkap Jumat kemarin tanggal 31 Maret 2023 sekitar pukul 21.00 WITA. Selanjutnya tersangka diamankan guna proses hukum lebih lanjut,” ujar Sarianto dalam keterangannya yang diterima Fenomena.id, Sabtu (1/4/2023).

Sebelumnya, berdasarkan LP/B/219/XI/2021/SPKT/POLRES TANAH BUMBU/POLDA KALIMANTAN SELATAN, tanggal 03 November 2021.

Sukur (29) warga desa Bersujud, Kecamatan Simpang Empat melaporkan ke Kantor Polisi dirinya telah dipukul RR di bagian hidung dua kali dan pipi satu kali bahkan sempat diancam dengan senjata tajam.

Baca Juga :  Warning! Papanggo Rawan Curanmor, Warga: PR Buat Polres

Hal itu terjadi lantaran, RR kesal dan tidak terima karena ketika Sukur mengendarai kendaraan motor dan melintasi jalan yang tergenang air menyipratkan air tersebut ke arah RR, yang saat itu RR hendak membeli Galon.

Ironisnya, Sukur telah meminta maaf atas perbuatannya, akan tetapi permintaan maaf tersebut malah dibalas dengan pukulan oleh RR.

Berita Terkait

Geger! Jenazah Dalam Kondisi Mengenaskan Ditemukan Warga di Kusan Tengah Tanah Bumbu
Terjerat Kasus Hukum, Mahasiswi asal Tanahbumbu Masuk Bui
AJI Kalsel Desak Polisi Ungkap Kasus Kematian Jurnalis di Banjarbaru
Diduga Pesta Miras, Pemuda di Banjar Diamankan Satpol PP
Pemkab Banjar Buka “Paksa” Gembok Kantor Dinsos P3AP2KB
3 Ons Sabu-sabu Sitaan Polres Banjar Dimusnahkan
Selewengkan Pupuk Subsidi, Pria asal Batola Diamankan Polres Banjar
Tok! Tiga Mantan Petinggi PT IMC Divonis Majelis Hakim PN Batulicin, Kuasa Hukum; Pikir-pikir

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 10:18 WITA

Geger! Jenazah Dalam Kondisi Mengenaskan Ditemukan Warga di Kusan Tengah Tanah Bumbu

Senin, 2 Juni 2025 - 16:23 WITA

Terjerat Kasus Hukum, Mahasiswi asal Tanahbumbu Masuk Bui

Senin, 24 Maret 2025 - 11:16 WITA

AJI Kalsel Desak Polisi Ungkap Kasus Kematian Jurnalis di Banjarbaru

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:39 WITA

Diduga Pesta Miras, Pemuda di Banjar Diamankan Satpol PP

Kamis, 28 November 2024 - 20:06 WITA

Pemkab Banjar Buka “Paksa” Gembok Kantor Dinsos P3AP2KB

Berita Terbaru