Dinilai Terlalu Cepat, Ini Respon Kadis PMD Soal Pelantikan Kades di Tanbu

- Jurnalis

Rabu, 29 Maret 2023 - 23:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Bumbu, FENOMENA.ID – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tanah Bumbu, Samsir menegaskan pelantikan Kepala Desa yang dilaksanakan belakangan ini sudah sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.

“Pelantikan dilaksanakan sudah sesuai dengan Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilihan Kepala Desa,” kata Samsir di Batulicin, Rabu (28/3/23).

Sebelumnya dikabarkan sebagian orang menilai Pelantikan Kepala Desa terlalu cepat sejak digelarnya Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Baca Juga :  Ambo Sakka Buka Rakerda LPTQ Tanbu 2024

Menanggapi hal itu, Samsir kembali menegaskan berkas Kepala Desa terpilih sudah lengkap dan memenuhi unsur yang dimaksud.

“Maka Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyerahkan berkas tersebut ke Pemerintah Daerah atau Dinas PMD paling maksimal tujuh hari. Jadi, kalau satu atau dua hari berkas selesai tentunya tidak masalah,” tegas Samsir.

Baca Juga :  Bangunan SD Rusak Parah, Disdik Tanah Bumbu: Diperbaiki Tahun Ini!

Kemudian, untuk pelantikan atau pengambilan sumpah Kepala Desa terpilih dilantik oleh Bupati paling lambat 30 hari.

“Artinya, kalau BPD sudah menyampaikan berkas lengkap ke Dinas PMD maka satu atau dua hari langsung dilantik tidak masalah, karena aturannya seperti itu. Jadi tidak ada bahasa yang menyebutkan bahwa pelantikan Kades tersebut harus tiga hari setelah pemilihan,” papar dia.

Berita Terkait

Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025, Tanah Bumbu Perkuat Sinergi dengan Pemprov Kalsel
Ekspose Laporan Akhir Penyusunan Dokumen RPKD Tahun 2025–2028
Disdukcapil Tanah Bumbu Mantapkan Zona Integritas Menuju WBBM
Tanah Bumbu Peringati HUT ke-80 PGRI dan HGN Tahun 2025
Pemkab Tanah Bumbu Gelar Sosialisasi Penyusunan LPPD, LKPJ, dan RLPPD TA 2025
Pemkab Tanah Bumbu Gelar Jalan Santai Peringati HAKORDIA 2025
Tanah Bumbu Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah Lewat Bimtek SIPD dan SHS
Penguatan Kapasitas TPID Tanah Bumbu untuk Stabilitas Ekonomi Daerah

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:39 WITA

Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025, Tanah Bumbu Perkuat Sinergi dengan Pemprov Kalsel

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:22 WITA

Ekspose Laporan Akhir Penyusunan Dokumen RPKD Tahun 2025–2028

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:15 WITA

Disdukcapil Tanah Bumbu Mantapkan Zona Integritas Menuju WBBM

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:04 WITA

Tanah Bumbu Peringati HUT ke-80 PGRI dan HGN Tahun 2025

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:58 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Sosialisasi Penyusunan LPPD, LKPJ, dan RLPPD TA 2025

Berita Terbaru