Tanah Bumbu, FENOMENA.ID –Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tanah Bumbu dan Damkar melakukan monitoring, pengawasan dan penertiban tempat hiburan malam dan permainan ketangkasan (Billiard) dalam rangka bulan Suci Ramadhan 1444 H.
Kegiatan yang dilakukan selama dua hari, sejak Senin 27 Maret 2023 sampai hari ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Tanah Bumbu Nomor B/303/201/POL-DAM-PPUD/III/2023.
“Tentang Penutupan Sementara Kegiatan Hiburan dan Permainan Ketangkasan dalam Rangka Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah,” bunyi SE tersebut.
Kasatpol PP Tanah Bumbu, Anwar Salujang memastikan, pihaknya bersama Damkar menutup 98 persen tempat hiburan malam.
“Ada dua pemilik THM buka, petugas langsung menyita alatnya untuk diamankan. Permainan billiard tidak ada ditemukan pelanggaran dilapangan,” ungkap Anwar kepada Fenomena.id melalui keterangannya, Selasa (28/3/23).
Kata Anwar, saat beroperasi ada salah satu pemilik THM yang menyampaikan terimakasih kepada petugas.
“Saat kami pada mengunjungi salah satu THM, ada pemilik yang mengucapkan terimakasih, bahkan sangat mendukung dan menghormati adanya surat edaran Bupati Tanah tersebut,” tandas Anwar.
Adapun tempat yang akan jadi sasaran Operasi yaitu wilayah Kecamatan Simpang Empat meliputi Desa Batu Ampar, Sei Dua, Sei Kacil, Sari Gadung, Jalan 30, Jalan Kusambi dan Jalan Raya Provinsi.
Sementara wilayah Kecamatan Batulicin Desa Kersik Putih, Tanah Merah dan Jalan Dharma Praja Gunung Tinggi.