Diduga Pengedar Sabu Antarpulau, Polsek Angsana Ciduk Warga Sulsel

- Jurnalis

Jumat, 24 Februari 2023 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Bumbu, FENOMENA.ID – Maraknya peredaran tindak pidana Narkotika di wilayah Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu membuat Polsek Angsana menggencarkan hal tersebut. Menyikapi hal itu, Unit Reskrim Polsek Angsana kembali berhasil menangkap pelaku tindak pidana Narkotika yang diduga jaringan antarpulau.

Unit Reskrim Polsek Angsana meringkus pelaku Amri alias AR warga Sulawesi Selatan dan mengamankan 50,23 Gram / Setengah Ons sabu sabu di Kontrakan Pelaku di Desa Karang Indah, Kecamatan Angsana pada, Kamis (23/2/23) sekitar pukul 17.00 WITA.

Baca Juga :  Peringatan Hari Bhayangkara, Polres Gelar Upacara Bersama Forkopimda Pemkab Tanah Bumbu

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas, AKP Sarianto mengungkapkan, penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari laporan masyarakat sekitar.

“Ketika dilakukan penggeledahan di rumah kontrakan yang dihuni oleh suadata AR, Unit Reskrim Polsek Angsana menemukam 26 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 50,23 gram yang disimpan di dalam wadah permen dan botol warna putih,” ungkap Sarianto melalui keterangan tertulis kepada Fenomena.id, Jumat (24/2/23).

Baca Juga :  Bolak-balik RSUD Usai Minum Racun, Pelaku Bunuh Istri di Tanbu Akhirnya Meninggal Dunia

Adapun barang bukti lain yang berhasil diamankan polisi, satu buah botol permen happydent dan satu botol warna putih yang diduga untuk menyembunyikan sabu sabu.

Kini tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Angsana guna proses lebih lanjut.

Tersangka dikenakan pasal kejahatan terkait tindak pidana Narkotika sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009.

Berita Terkait

Mantan Pengurus KUD BKMJ Tanah Bumbu Dipolisikan, Ini Kasusnya!
Kabur ke Bali, Remaja Dua Sejoli “Dijemput” Satreskrim Polres Tanah Bumbu
Edarkan Belasan Paket Narkotika, Perempuan di Tanbu Mendekam
Bravo! Polres Tanbu Gagalkan Peredaran 83 Gram Narkoba
Batfes 2023, 10 Ribu Peserta Rebutkan Doorprize 100 Paket Umroh
Meroket! OJK Ungkap Jutaan Warga Jakarta Terjerat Pinjol, Utang Capai 10 Triliun
Sambut Idul Adha, Presiden Bagi-bagi Sapi Kurban ke 38 Provinsi
Bravo! Polres Tanah Bumbu Ringkus 2 Pria Jaringan Pengedar Narkoba

Berita Terkait

Selasa, 17 September 2024 - 18:50 WIB

Mantan Pengurus KUD BKMJ Tanah Bumbu Dipolisikan, Ini Kasusnya!

Jumat, 1 Maret 2024 - 01:49 WIB

Kabur ke Bali, Remaja Dua Sejoli “Dijemput” Satreskrim Polres Tanah Bumbu

Senin, 8 Januari 2024 - 19:24 WIB

Edarkan Belasan Paket Narkotika, Perempuan di Tanbu Mendekam

Kamis, 4 Januari 2024 - 17:10 WIB

Bravo! Polres Tanbu Gagalkan Peredaran 83 Gram Narkoba

Kamis, 14 Desember 2023 - 21:14 WIB

Batfes 2023, 10 Ribu Peserta Rebutkan Doorprize 100 Paket Umroh

Minggu, 2 Juli 2023 - 20:22 WIB

Meroket! OJK Ungkap Jutaan Warga Jakarta Terjerat Pinjol, Utang Capai 10 Triliun

Jumat, 23 Juni 2023 - 17:42 WIB

Sambut Idul Adha, Presiden Bagi-bagi Sapi Kurban ke 38 Provinsi

Kamis, 1 Juni 2023 - 10:30 WIB

Bravo! Polres Tanah Bumbu Ringkus 2 Pria Jaringan Pengedar Narkoba

Berita Terbaru

Pemkab Banjar

Banjar Bersinar, Pemkab Gelontorkan Dana Miliaran Tambah PJU

Selasa, 12 Nov 2024 - 12:03 WIB