Diduga Pengedar Sabu Antarpulau, Polsek Angsana Ciduk Warga Sulsel

- Jurnalis

Jumat, 24 Februari 2023 - 11:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Bumbu, FENOMENA.ID – Maraknya peredaran tindak pidana Narkotika di wilayah Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu membuat Polsek Angsana menggencarkan hal tersebut. Menyikapi hal itu, Unit Reskrim Polsek Angsana kembali berhasil menangkap pelaku tindak pidana Narkotika yang diduga jaringan antarpulau.

Unit Reskrim Polsek Angsana meringkus pelaku Amri alias AR warga Sulawesi Selatan dan mengamankan 50,23 Gram / Setengah Ons sabu sabu di Kontrakan Pelaku di Desa Karang Indah, Kecamatan Angsana pada, Kamis (23/2/23) sekitar pukul 17.00 WITA.

Baca Juga :  Ungkap Judi Togel, Satreskrim Polres Tanah Bumbu Amankan Pemuda Asal Trenggalek

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas, AKP Sarianto mengungkapkan, penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari laporan masyarakat sekitar.

“Ketika dilakukan penggeledahan di rumah kontrakan yang dihuni oleh suadata AR, Unit Reskrim Polsek Angsana menemukam 26 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 50,23 gram yang disimpan di dalam wadah permen dan botol warna putih,” ungkap Sarianto melalui keterangan tertulis kepada Fenomena.id, Jumat (24/2/23).

Baca Juga :  Curi Sawit Perusahaan, Empat Pria di Kalsel Diperiksa Penyidik Polsek Kusanhulu

Adapun barang bukti lain yang berhasil diamankan polisi, satu buah botol permen happydent dan satu botol warna putih yang diduga untuk menyembunyikan sabu sabu.

Kini tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Angsana guna proses lebih lanjut.

Tersangka dikenakan pasal kejahatan terkait tindak pidana Narkotika sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009.

Berita Terkait

Karyawan Indomaret di Tanah Bumbu Berhasil Gagalkan Aksi Pelaku Pengedar Uang Palsu 
Pesta Sabu Bareng Suami dan Teman, Ibu Hamil di Balangan Mendekam di Sel Tahanan
Nekad Edarkan Narkoba, Warga Lampihong Kabupaten Balangan Diciduk Polisi 
Ditipu Pakai Bukti Transfer Palsu, Toko Elektronik di Simpang Empat Tanah Bumbu Rugi Puluhan Juta
Ungkap Narkoba Jaringan Jakarta-Jatim, Polres Jakut Amankan 954 gram Sabu hingga 5 ribu Ekstasi
3 Ons Sabu-sabu Sitaan Polres Banjar Dimusnahkan
Selewengkan Pupuk Subsidi, Pria asal Batola Diamankan Polres Banjar
Mantan Pengurus KUD BKMJ Tanah Bumbu Dipolisikan, Ini Kasusnya!

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 19:01 WITA

Karyawan Indomaret di Tanah Bumbu Berhasil Gagalkan Aksi Pelaku Pengedar Uang Palsu 

Rabu, 26 November 2025 - 12:14 WITA

Pesta Sabu Bareng Suami dan Teman, Ibu Hamil di Balangan Mendekam di Sel Tahanan

Selasa, 18 November 2025 - 08:57 WITA

Nekad Edarkan Narkoba, Warga Lampihong Kabupaten Balangan Diciduk Polisi 

Jumat, 25 Juli 2025 - 15:08 WITA

Ditipu Pakai Bukti Transfer Palsu, Toko Elektronik di Simpang Empat Tanah Bumbu Rugi Puluhan Juta

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:04 WITA

Ungkap Narkoba Jaringan Jakarta-Jatim, Polres Jakut Amankan 954 gram Sabu hingga 5 ribu Ekstasi

Berita Terbaru

Advertorial Pemkab Tanah Bumbu

Perdana di Tahun 2026, Bupati Andi Rudi Latif Lantik 21 Pejabat Eselon II, III, dan IV

Rabu, 7 Jan 2026 - 19:17 WITA

Advertorial Pemkab Tanah Bumbu

Bupati Andi Rudi Latif Ikuti Jalan Sehat Bersama Yonif TP 828/BWM

Rabu, 7 Jan 2026 - 19:14 WITA