
Kabupaten Banjar, FENOMENA.ID – Rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan di Desa Rantau Nangka, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar, belum sepenuhnya menjawab tanda tanya keluarga korban.
Sebanyak 20 adegan diperagakan dalam rekonstruksi yang dilakukan di kawasan hutan di belakang rumah warga. Adegan dimulai dari saat tersangka diduga memantau korban hingga kembali ke rumahnya.
Kanit Tipidum Satreskrim Polres Banjar, Ipda Pasya Hassyanda W, mengatakan rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas rangkaian kejadian dalam perkara tersebut.

Polisi menduga pembunuhan dilatarbelakangi dendam pribadi terhadap suami korban. Dendam tersebut diduga berkaitan dengan persoalan pekerjaan di lokasi pendulangan emas.
Sebelumnya, tersangka disebut bekerja di lokasi tersebut. Namun, setelah dikeluarkan dari pekerjaan oleh bos, aktivitas pekerjaan kemudian dilanjutkan oleh suami korban.
“Motifnya dendam pribadi karena sebelumnya pelaku mempunyai pekerjaan, setelah itu tidak bekerja lagi. Kemudian suami korban yang menggantikan posisi pelaku di tempat pekerjaan,” kata Pasya.
Tersangka dan keluarga korban juga diketahui masih memiliki hubungan keluarga sebagai saudara sepupu.
Polisi kemudian menerapkan Pasal 459 sebagai sangkaan utama dan Pasal 458 ayat (1) sebagai subsider. Ancaman hukuman yang dikenakan disebut lebih dari 10 tahun penjara.
Namun, bagi keluarga korban, persoalan tersebut belum selesai.

Anak korban, Khairul Amin, mengaku masih menemukan bagian yang dinilai janggal dalam rekonstruksi. Menurutnya, ada sejumlah hal yang belum terjawab terkait kondisi tempat kejadian perkara.
“Masih belum sesuai, masih ada yang menggantung dan janggal menurut kami,” ujarnya.
Keluarga bahkan mempertanyakan kemungkinan keterlibatan lebih dari satu orang. Khairul menyebut dugaan tersebut muncul dari kecurigaan keluarga setelah melihat kondisi TKP.
“Rasanya tidak mungkin sendirian,” katanya.
Meski demikian, dugaan adanya pihak lain tersebut belum dapat dipastikan dan masih menjadi pertanyaan keluarga. Mereka berharap penyidik mendalami seluruh kemungkinan dalam proses penyidikan.

Khairul juga menjelaskan bahwa persoalan pekerjaan memang menjadi bagian dari latar belakang hubungan antara tersangka dan pihak keluarga. Aktivitas yang dilakukan di lokasi tersebut berkaitan dengan pendulangan emas.
Menurutnya, ayahnya sebelumnya telah merintis lokasi tersebut dari awal ketika kawasan itu masih berupa hutan. Setelah tersangka tidak lagi bekerja, aktivitas di lokasi kemudian dilanjutkan oleh pihak lain.
Atas kasus tersebut, keluarga korban berharap pelaku mendapatkan hukuman seberat-beratnya.
“Kalau bisa seumur hidup,” tegas Khairul.
Penulis. : Yuanda
Editor. : Gusdur

