
Kabupaten Banjar, FENOMENA.ID – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di kawasan Pusat Perbelanjaan Sekumpul (PPS) Martapura tak hanya sebatas isu liar. Sejumlah pedagang disebut mengalami tekanan hingga intimidasi saat menolak memberikan uang kepada oknum tertentu yang diduga melakukan pungli di kawasan pasar tersebut.
Kondisi itu menjadi sorotan serius Komisi II DPRD Kabupaten Banjar yang langsung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah instansi terkait di ruang gabungan lantai I DPRD Banjar, Rabu (15/4/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Banjar, H. Irwan Bora, didampingi Wakil Ketua Komisi II Rahmat Saleh serta anggota dewan lainnya. Hadir pula Perumda Pasar Bauntung Batuah (PBB), Satpol PP, Bagian Perekonomian dan SDA Setda Banjar, serta Bagian Hukum Setda Banjar.
Dalam forum tersebut, DPRD Banjar menyoroti keresahan para pedagang yang merasa aktivitas usahanya terganggu akibat ulah oknum yang meminta sejumlah uang secara tidak resmi.
“Pedagang harus merasa aman saat berjualan. Tidak boleh ada intimidasi ataupun tekanan dalam bentuk apa pun,” ujar H. Irwan Bora usai rapat.
Berdasarkan keterangan Direktur Perumda Pasar PBB, praktik pungli di PPS memang terjadi dengan nominal yang diminta berkisar antara Rp10 ribu hingga Rp40 ribu. Bahkan, pedagang yang menolak disebut mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari oknum tertentu.
Menanggapi hal itu, DPRD Banjar mendorong pembentukan satuan tugas (satgas) khusus untuk menangani persoalan pungli secara berkelanjutan dan memastikan kawasan PPS tetap kondusif.
“Negara tidak boleh kalah dengan premanisme. Kalau ada oknum yang meresahkan pedagang, tentu harus ditindak tegas sesuai aturan hukum,” tegas Irwan
Selain fokus pada penertiban, DPRD juga menilai PPS perlu dibenahi secara menyeluruh agar menjadi kawasan perdagangan yang lebih nyaman, tertib, dan memiliki daya tarik bagi masyarakat maupun wisatawan yang datang ke Martapura.
Sementara itu, Direktur Perumda PBB, Rusdiansyah, menyambut baik dukungan DPRD dan seluruh pihak dalam upaya menciptakan suasana pasar yang aman bagi pedagang.
Menurutnya, keberadaan satgas nantinya diharapkan mampu menjaga ketertiban sekaligus meminimalkan munculnya isu-isu yang meresahkan di lingkungan PPS.
“Kami ingin semua pihak bersama-sama menjaga PPS agar lebih tertata dan nyaman bagi pedagang maupun pengunjung,” ujarnya.
Langkah cepat DPRD Banjar tersebut diharapkan menjadi titik awal pembenahan kawasan PPS Martapura agar terbebas dari praktik pungli dan semakin berkembang sebagai pusat perdagangan yang aman serta ramah bagi masyarakat.

