DPRD Banjar Soroti Keterlambatan Gaji Guru PPPK, Komisi IV Segera Panggil Dinas Pendidikan

Gusdur
5 Mar 2026 18:24
2 menit membaca

Kabupaten Banjar, FENOMENA.ID – Persoalan belum cairnya gaji sejumlah guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Banjar, mendapat perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banjar.

Komisi IV DPRD Banjar memastikan akan segera memanggil Dinas Pendidikan guna meminta penjelasan resmi terkait keterlambatan pembayaran hak para tenaga pendidik tersebut.

Ketua Komisi IV DPRD Banjar, Hj. Anna Rusiana, mengungkapkan pihaknya baru mengetahui persoalan ini dari laporan yang beredar di media. Meski demikian, ia menegaskan bahwa keterlambatan gaji tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

“Ini menyangkut hak dasar para guru. Kami akan segera meminta klarifikasi dari Dinas Pendidikan agar permasalahan ini jelas dan cepat diselesaikan,” ujarnya, Kamis (5/3/2026).

Menurut Anna, DPRD akan menelusuri penyebab keterlambatan, baik yang bersifat administratif, teknis, maupun faktor lainnya. Ia menekankan, apa pun kendalanya, pemerintah daerah harus segera menghadirkan solusi agar tidak merugikan para guru PPPK.

“Kami ingin ada kejelasan. Jika ada kendala, harus segera dibenahi. Jangan sampai para guru yang sudah diangkat justru tidak mendapatkan haknya,” tegasnya.

Di sisi lain, kondisi di lapangan menunjukkan adanya keresahan di kalangan guru PPPK, khususnya yang berstatus paruh waktu. Sejumlah guru mengaku belum menerima gaji sejak Oktober 2025.

Sebagian dari mereka bahkan hanya mengandalkan insentif daerah dengan nominal terbatas. Ironisnya, pencairan insentif tersebut juga tidak dilakukan secara rutin setiap bulan.

Situasi ini dinilai bertolak belakang dengan tujuan awal pengangkatan PPPK yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer.

x
x