
Jakarta, FENOMENA.ID – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu secara resmi menjalin kolaborasi strategis dengan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait pengelolaan sampah berkelanjutan pada Kamis (5/2/2026).
Penandatanganan yang berlangsung di Jakarta tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, bersama Sekretaris Utama KLH/BPLH, Rosa Vivien Ratnawati.
Langkah ini diambil sebagai komitmen nyata daerah dalam mendukung pencapaian target nasional pengelolaan sampah sebagaimana diamanatkan dalam RPJMN 2025–2029.
Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menegaskan bahwa pengelolaan sampah memiliki peran vital yang tidak hanya menyangkut masalah kebersihan semata, tetapi juga berkaitan erat dengan kesehatan, ekonomi, dan kesejahteraan sosial.
Ia memandang isu ini sebagai pintu masuk krusial untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Bumi Bersujud.
“Kami meyakini bahwa pengelolaan sampah merupakan pintu masuk yang sangat penting dalam upaya peningkatan kualitas hidup sekaligus sebagai bagian dari dukungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terhadap pencapaian target nasional pengelolaan sampah sebagaimana diamanatkan dalam RPJMN 2025–2029,” ujar Andi Rudi Latif.
Di sisi lain, Sekretaris Utama KLH/BPLH, Rosa Vivien Ratnawati, memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif progresif yang ditunjukkan oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
Menurutnya, sinergi yang kuat antara pusat dan daerah menjadi kunci utama dalam menghadapi tantangan lingkungan yang semakin kompleks di masa depan.
“Kami mengapresiasi upaya Pemerintah Daerah Tanah Bumbu untuk mendorong kemajuan dan pembangunan melalui sinergitas program perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Tanah Bumbu,” kata Rosa Vivien Ratnawati.
Melalui kerja sama ini, pengelolaan lingkungan di Tanah Bumbu diharapkan dapat berjalan lebih terintegrasi dan berdampak nyata bagi kelestarian lingkungan serta kesejahteraan masyarakat.

