Pemkab Tanbu Gelar Pelatihan Penyusunan Laporan SPM, Dorong Penguatan Kualitas Pelayanan Publik

- Jurnalis

Kamis, 6 November 2025 - 07:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Bumbu, FENOMENA.ID – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui kegiatan Pelatihan Penyusunan Laporan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2025 yang digelar, Selasa (4/11/2025).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Andi Rudi Latif melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Tanbu, Yulian Herawati di Jakarta.

Bupati Andi Rudi Latif dalam sambutannya dibacakan Sekda Yulian Herawati menegaskan pentingnya penerapan SPM sebagai tolok ukur dalam penyelenggaraan pelayanan dasar kepada masyarakat.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, SPM merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang wajib diterima setiap warga negara. SPM ini mencakup bidang kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketenteraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat dan bidang sosial,” ujar Yulian Herawati.

Baca Juga :  Pemkab Tanbu Lepas Kontingan Karang Taruna ke KKBWKT XXXIV

Lebih lanjut, beliau mengutip Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pasal 198, yang menegaskan bahwa belanja daerah harus diprioritaskan untuk mendanai urusan pemerintahan wajib terkait pelayanan dasar sebagaimana diatur dalam Standar Pelayanan Minimal.

Sebagai narasumber utama dalam pelatihan ini, hadir Ahmad Washil, S.Si., M.Si. dari Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri RI, yang memberikan pemaparan teknis mengenai penyusunan laporan SPM yang efektif, akuntabel, dan sesuai ketentuan regulasi terbaru.

Baca Juga :  Pemkab Tanah Bumbu Sosialisasikan Peraturan Pengadaan Tanah

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Melalui pelatihan ini, diharapkan setiap perangkat daerah mampu menyusun laporan SPM yang terukur dan terintegrasi, guna mendukung peningkatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berorientasi pada pelayanan publik berkualitas.

“Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemkab Tanah Bumbu untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran daerah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025, Tanah Bumbu Perkuat Sinergi dengan Pemprov Kalsel
Ekspose Laporan Akhir Penyusunan Dokumen RPKD Tahun 2025–2028
Disdukcapil Tanah Bumbu Mantapkan Zona Integritas Menuju WBBM
Tanah Bumbu Peringati HUT ke-80 PGRI dan HGN Tahun 2025
Pemkab Tanah Bumbu Gelar Sosialisasi Penyusunan LPPD, LKPJ, dan RLPPD TA 2025
Pemkab Tanah Bumbu Gelar Jalan Santai Peringati HAKORDIA 2025
Tanah Bumbu Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah Lewat Bimtek SIPD dan SHS
Penguatan Kapasitas TPID Tanah Bumbu untuk Stabilitas Ekonomi Daerah

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:39 WITA

Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025, Tanah Bumbu Perkuat Sinergi dengan Pemprov Kalsel

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:22 WITA

Ekspose Laporan Akhir Penyusunan Dokumen RPKD Tahun 2025–2028

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:15 WITA

Disdukcapil Tanah Bumbu Mantapkan Zona Integritas Menuju WBBM

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:04 WITA

Tanah Bumbu Peringati HUT ke-80 PGRI dan HGN Tahun 2025

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:58 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Sosialisasi Penyusunan LPPD, LKPJ, dan RLPPD TA 2025

Berita Terbaru