Satpol PP Banjar Gelar Sosialisasi Perda PKL di Kecamatan Kertak Hanyar

- Jurnalis

Selasa, 16 September 2025 - 17:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Banjar FENOMENA.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pengaturan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima (PKL), di Aula Kecamatan Kertak Hanyar, Selasa (16/09/2025).

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Banjar, Agus Hariyanto, mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) Bupati serta rekomendasi DPRD Kabupaten Banjar terkait penertiban PKL, khususnya di kawasan Kertak Hanyar dan Sungai Tabuk.

“ Ini tahap lanjutan setelah rapat koordinasi 10 Juni lalu. Hari ini tahap awal sosialisasi dengan mengundang sekitar 60 pedagang di sepanjang Jalan Ahmad Yani, kilometer 6 hingga 7, perbatasan Banjar-Banjarmasin,” ujarnya.

Baca Juga :  Lansia Johar Baru Terintimidasi, Nama Ketua Umum PGI Muncul dalam Struktur Yayasan Pelaku

Dalam sosialisasi tersebut, Satpol PP menyampaikan larangan berjualan di lokasi yang tidak sesuai aturan sebagaimana tertuang dalam Perda Nomor 13 Tahun 2001. Perda tersebut juga memuat ketentuan sanksi, yakni kurungan paling lama tiga bulan atau denda maksimal Rp5 juta bagi pelanggar.

Agus menjelaskan, solusi sementara bagi PKL adalah relokasi ke Pasar Kertak Hanyar yang dikelola PD Pasar Bauntung Batuah. Namun, tidak semua pedagang bisa direlokasi.

“ Sebagian pedagang setuju untuk pindah, tapi ada juga yang keberatan. Misalnya pedagang bensin eceran yang tidak memungkinkan dipindah ke pasar, sementara pedagang lainnya relatif bisa menyesuaikan,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemkab Tanbu Lakukan Tindak Lanjut Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak

Sosialisasi ini akan digelar dalam beberapa tahap, menyesuaikan kapasitas tempat dan jumlah pedagang. Setelah Kertak Hanyar, kegiatan serupa juga akan dilaksanakan di Kecamatan Sungai Tabuk.

“ Untuk tahap berikutnya, kami tidak hanya mengundang PKL ke kecamatan, tapi juga turun langsung ke lapangan, terutama di pasar malam Jumat dan pasar Minggu pagi,” tambah Agus.

Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, di antaranya Direktur PD Pasar Bauntung Batuah, Kabid Perdagangan DKUMPP, Perwakilan Dinas Perhubungan, Polres Banjar, Kapolsek Kertak Hanyar, serta Danramil Kertak Hanyar.

Penulis : Gusdur

Editor : Muhammad Apriani

Berita Terkait

Kodim 1006/Banjar Siaga Bencana, Pantau Banjir dan Longsor di Sejumlah Kecamatan
Pemuda Muhammadiyah Jakarta Utara Gelar Baitul Arqam Dasar Dan Diklatsar KOKAM Angkatan I Tahun 2025
Soal Isu Setoran Bos Rokok Ilegal Berkah Jaya, Polres Jakut Bilang Begini
Yance Mote Hadiri Rapimnas Golkar 2025, Tekankan Pendekatan Kemanusiaan dalam Pembangunan Papua Tanpa Pendekatan Militer
Tampil Garang! Persemar FC “Bantai” Persehan Marabahan dengan Skor 8-0
Bantah Lindungi Pelaku, Ardhan Solihin Bongkar Dugaan Penyanderaan dan Intimidasi
Sempat Vakum! Persemar FC Kembali Berlaga di Liga 4 Kalsel
Karyawan Indomaret di Tanah Bumbu Berhasil Gagalkan Aksi Pelaku Pengedar Uang Palsu 

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 21:01 WITA

Kodim 1006/Banjar Siaga Bencana, Pantau Banjir dan Longsor di Sejumlah Kecamatan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 18:10 WITA

Pemuda Muhammadiyah Jakarta Utara Gelar Baitul Arqam Dasar Dan Diklatsar KOKAM Angkatan I Tahun 2025

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:19 WITA

Soal Isu Setoran Bos Rokok Ilegal Berkah Jaya, Polres Jakut Bilang Begini

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:38 WITA

Yance Mote Hadiri Rapimnas Golkar 2025, Tekankan Pendekatan Kemanusiaan dalam Pembangunan Papua Tanpa Pendekatan Militer

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:26 WITA

Tampil Garang! Persemar FC “Bantai” Persehan Marabahan dengan Skor 8-0

Berita Terbaru