Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Dua Raperda Lingkungan dan Bangunan Gedung

- Jurnalis

Senin, 19 Mei 2025 - 22:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Bumbu, FENOMENA.ID – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mengajukan 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada DPRD Tanah Bumbu, Senin (19/05/2025).

Dua Raperda itu adalah Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), serta Raperda tentang Bangunan Gedung.

Dalam penyampaiannya, Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif diwakili PJ,Sekretaris Daerah (Sekda) ,Yulian Herawati mengatakan Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) disusun sebagai amanat dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Raperda ini bertujuan menjaga keseimbangan pembangunan dengan daya dukung lingkungan, menjaga kualitas ekosistem, serta meningkatkan kesiapsiagaan terhadap dampak perubahan iklim.

Baca Juga :  Gelar Paripurna, DPRD Tanah Bumbu Sahkan Dua Raperda

Pemerintah berharap Raperda RPPLH ini dapat menjadi dasar perencanaan pembangunan berwawasan lingkungan dan mendorong kolaborasi semua pihak, mulai dari DPRD, masyarakat, dunia usaha hingga lembaga pendidikan.

Sementara itu, Raperda tentang Bangunan Gedung merupakan langkah strategis untuk mewujudkan pembangunan tertib, aman, dan sesuai tata ruang wilayah.

Raperda ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta PP Nomor 16 Tahun 2021.

Baca Juga :  Pemkab Tanah Bumbu Tunjukkan Kepedulian: Bansos Permakanan untuk Disabilitas dan Lansia Terlantar

Raperda ini diharapkan mampu mengatur teknis dan administratif bangunan gedung agar memenuhi unsur keselamatan, kenyamanan, dan keandalan struktur, serta memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan bangunan gedung.

Pemerintah berharap DPRD dapat memberikan masukan konstruktif dan dapat mengesahkan kedua Raperda tersebut demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Adapun Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani.

Turut hadir perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pimpinan SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, dan lainnya.

Berita Terkait

Hari Bhayangkara ke-79, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Tanah Bumbu
Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Bunda PAUD dan Lantik Pokja Bunda PAUD Tanah Bumbu Periode 2025-2030
Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Ketua Dekranasda Tanah Bumbu Masa Bakti 2025-2030
HUT ke-151, Wabup Tanbu: Pembangunan Desa Harus Sejalan dengan Visi Daerah
Wujudkan Generasi Sehat, Pemkab Tanbu Gelar Bimtek Kader Pangan
Tanah Bumbu Naik Peringkat, Raih Juara 3 MTQN Ke-XXXVI Kalsel
Pemkab Tanbu Gelar Bimtek Pengawasan Internal Bagi Pengawas Koperasi
Sinergi IWAPI dan Pemkab Tanbu Majukan UMKM Perempuan

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 11:36 WITA

Hari Bhayangkara ke-79, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Tanah Bumbu

Minggu, 29 Juni 2025 - 09:56 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Bunda PAUD dan Lantik Pokja Bunda PAUD Tanah Bumbu Periode 2025-2030

Minggu, 29 Juni 2025 - 06:59 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Ketua Dekranasda Tanah Bumbu Masa Bakti 2025-2030

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:26 WITA

HUT ke-151, Wabup Tanbu: Pembangunan Desa Harus Sejalan dengan Visi Daerah

Jumat, 27 Juni 2025 - 15:34 WITA

Wujudkan Generasi Sehat, Pemkab Tanbu Gelar Bimtek Kader Pangan

Berita Terbaru

berita terkini

Polres Metro Jakarta Utara Beri Kejutan di HUT ke-64 Kolinlamil

Selasa, 1 Jul 2025 - 22:26 WITA