Horeee! Pegawai Non ASN Terima Gaji ke-13, Tapi Hanya di Pemkab Tanah Bumbu

- Jurnalis

Selasa, 27 Juni 2023 - 14:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Bumbu, FENOMENA.ID – Keputusan Bupati Tanah Bumbu, dr HM Zairullah Azhar patut diacungi jempol. Pasalnya, kebijakan yang dibuatnya dinilai pro-rakyat.

Kebijakan tersebut yaitu dengan memberikan gaji ke-13 bagi pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu (Tanbu).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Pemkab Tanbu, H Denny Hariyanto membenarkan terkait kebijakan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Besaran gaji ke-13 bagi non ASN yaitu setengah dari gaji rutin,” benar H Denny di ruang kerjanya kantor BPKAD Pemkab Tanbu, Selasa (26/6/2023).

Dikatakan H Denny, pemberian gaji ke-13 bagi pegawai non ASN Pemkab Tanbu ini merupakan satu-satunya di Indonesia, hanya ada di Kabupaten Tanah Bumbu.

“Kebijakan ini bentuk perhatian dan kepedulian Bupati Abah Zairullah Azhar kepada pegawai non ASN di Pemkab Tanah Bumbu,” salut H Denny.

H Denny, Kepala BPKAD Pemkab Tanah Bumbu

Menurut H Denny, keputusan Bupati Tanah Bumbu, Abah Zairullah Azhar terkait kebijakan gaji ke-13 ke pegawai non ASN tersebut dinilai sangat tepat.

“Karena kita akui keberadaan pegawai non ASN ini sangat banyak membantu pekerjaan pemerintahan di semua instansi Pemkab Tanbu,” apresiat dia.

Baca Juga :  Festival Literasi Bersujud 2023, Wahyu Windarti Zairullah Kukuhkan Bunda Literasi Kecamatan se-Kabupaten Tanah Bumbu

Dipastikan H Denny, gaji ke-13 bagi pegawai non ASN Pemkab Tanah Bumbu dalam waktu dekat akan segera diberikan.

“Kita rencanakan setelah libur lebaran Idul Adha 1444 Hijriyah nanti segera dicairkan,” yakin dia.

Diharapkan dia, dengan kebijakan Bupati Tanah Bumbu, Abah Zairullah Azhar ini akan meningkatkan kualitas dan produktivitas kerja pegawai non ASN.

“Tentu kita harapkan semangat kerja pegawai non ASN akan meningkat,” harap pria yang pernah menjabat Kepala Disdagri Pemkab Tanbu ini.

Selain itu, bagi pegawai ASN Pemkab Tanah Bumbu juga ketiban rezeki nomplok, lantaran tidak hanya menerima tunjangan hari raya (THR) Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriyah, tapi sekaligus menerima gaji ke-13.

Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani memastikan, pemerintah memberikan THR dan gaji-13 sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi ASN di tingkat pusat maupun daerah.

Pemberian THR dan gaji ke-13 sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023.

“Untuk pengaturan THR di dalam PP nomor 15/2023 yang baru diterbitkan, ini juga mengatur mengenai pembayaran gaji ke-13,” terang Sri Mulyani dikutip dari laman Kemenkeu RI.

Pemberian THR dan gaji ke-13, juga memperhatikan pulihnya ekonomi domestik walau masih ada risiko ketidakpastian global.

Baca Juga :  Jelang Ramadhan, Harga dan Stok Pangan di Tanah Bumbu Stabil

Pada tahun ini, pemerintah juga akan mencairkan THR dan gaji ke-13 untuk guru dan dosen yang tidak mendapat tunjangan kinerja (tukin) atau tambahan penghasilan (tamsil).

Mereka, akan mendapatkan 50 persen tunjangan profesi guru (TPG) dan 50 persen tunjangan profesi dosen.

Sri menjelaskan, pemerintah sengaja memberikan gaji ke-13 untuk membantu keluarga ASN menghadapi tahun ajaran baru.

Diharapkan mereka bisa mempersiapkan kebutuhan sekolah bagi anak-anaknya sebelum libur semester berakhir.

“Ini juga mengatur mengenai pembayaran gaji ke 13 untuk membantu terutama pada saat tahun ajaran baru, yaitu untuk belanja-belanja pendidikan bagi putra-putri keluarga ASN,” jelas dia.

Sementara itu, menurut PP Nomor 19 tahun 2016 menyebutkan bahwa gaji ke-13 adalah upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri sipil (PNS), prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, dan penerima pensiun atau tunjangan.

Masih dari sumber yang sama, Sri menjanjikan bahwa gaji ke-13 akan dicairkan mulai Juni 2023.

Gaji ke-13 juga memiliki komponen dan kelompok pengatur yang sama dengan THR tahun 2023.

Berita Terkait

Kebakaran Ratakan Rumah di Manurung, Pemkab Tanah Bumbu Salurkan Bantuan
Ciptakan Lingkungan Bersih, Pemkab Tanah Bumbu Resmikan Kawasan Losida
Mantap! Tanah Bumbu Sabet Juara 2 Pada Lomba Cipta Menu B2SA Kalsel
Bupati Tanah Bumbu Hadiri Pelantikan Sekda Kalsel
Bupati Tanah Bumbu Teken MoU Beasiswa Bersama Ponpes Salafiyah Al Istiqamah
Bupati Tanah Bumbu Hadiri Puncak Milad Ponpes Salafiyah Al Istiqamah
Dukung Perkembangan UMKM, Pemkab Tanah Bumbu Gelar Pelatihan
Jelang Hari Sekolah, Bupati Tanah Bumbu Ajak Ayah Antarkan Anak

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:16 WITA

Kebakaran Ratakan Rumah di Manurung, Pemkab Tanah Bumbu Salurkan Bantuan

Rabu, 16 Juli 2025 - 16:36 WITA

Ciptakan Lingkungan Bersih, Pemkab Tanah Bumbu Resmikan Kawasan Losida

Selasa, 15 Juli 2025 - 16:26 WITA

Mantap! Tanah Bumbu Sabet Juara 2 Pada Lomba Cipta Menu B2SA Kalsel

Selasa, 15 Juli 2025 - 13:26 WITA

Bupati Tanah Bumbu Hadiri Pelantikan Sekda Kalsel

Senin, 14 Juli 2025 - 19:18 WITA

Bupati Tanah Bumbu Teken MoU Beasiswa Bersama Ponpes Salafiyah Al Istiqamah

Berita Terbaru

berita terkini

Libur Panjang Penyebab Tabung Gas Melon di Banjar Langka?

Kamis, 17 Jul 2025 - 15:05 WITA