Dugaan Praktik Prostitusi Berkedok Warkop, Satpol PP Tanbu Lakukan Penindakan

- Jurnalis

Kamis, 23 November 2023 - 20:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Bumbu, FENOMENA.ID -Satpol PP Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) ungkap dugaan praktik prostitusi berkedok warung kopi.

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Tanbu, Syaikul Ansari mengatakan pihaknya melakukan penindakan dugaan praktik prostitusi berkedok warung kopi.

“Tanggal 15 – 16 November 2023. Satpol PP Tanbu melakukan penindakan dugaan perbuatan prostitusi di salah satu warung kopi di Jalan Transmigrasi Desa Sarigadung,” ujarnya. Rabu (22/11/2023) di Batulicin.

Dasar hukum penindakan tersebut yaitu Peraturan Daerah (Perda) Tanbu Nomor 21 Tahun 2017 tentang Prostitusi.

Baca Juga :  Tegakkan Perda, Satpol PP Tanbu Amankan 15 Dus Miras

Saat penindakan, di dapat Empat orang perempuan, yang mana salah satu di antaranya di duga akan melakukan perbuatan prostitusi.

Syaikul menambahkan, kegiatan penertiban penanggulangan prostitusi di lakukan dengan metode undecover (penyamaran) oleh anggota Satpol PP yang menyamar sebagai tamu praktik protitusi.

Selanjutnya, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP melakukan pemeriksaan terhadap pelanggar Perda tersebut.

Dari Empat orang perempuan itu, dua di antaranya dalam pemeriksaan mengakui perbuatannya melakukan kegiatan praktik prostitusi yang di lakukan di dalam salah satu kamar yang berada pada warung kopi yang mereka sewa.

Baca Juga :  Gali Ilmu Jurnalistik, Kwarcab Jakarta Barat Gandeng PWI

Karena dalam hasil penindakan yang di lakukan oleh anggota Satpol PP dan Damkar kurang di temukan alat bukti pelanggaran (pengakuan pelanggaran berdasarkan pemeriksaan), maka empat orang perempuan yang di duga melakukan kegiatan prostitusi di kenakan sanksi pulang kampung ke daerah masing-masing sesuai dengan domisili mereka.

Berita Terkait

Satpol PP Banjar Gelar Sosialisasi Perda PKL di Kecamatan Kertak Hanyar
Rekonstruksi Jalan Sekumpul Capai 43,46 Persen, DPUPRP Banjar Optimis Rampung Tepat Waktu
Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Peran Pesantren Mencetak Generasi Berakhlak Qurani
Dukung UMKM Berkembang, Pemkab Banjar gelar Sosialisasi
Polres Banjar Gagalkan Peredaran 19 Kilogram Sabu-sabu
Aksi Sinergitas Merah Putih, Bupati Andi Rudi Latif Sampaikan Pesan Persatuan
Tanah Bumbu Sambut Habib Hasan: Maulid Nabi Jadi Momentum Teladani Akhlak Rasulullah
Andi Rudi Latif Resmikan Tiga Inovasi Layanan Pertanahan Tanah Bumbu

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 17:39 WITA

Satpol PP Banjar Gelar Sosialisasi Perda PKL di Kecamatan Kertak Hanyar

Selasa, 16 September 2025 - 17:21 WITA

Rekonstruksi Jalan Sekumpul Capai 43,46 Persen, DPUPRP Banjar Optimis Rampung Tepat Waktu

Senin, 15 September 2025 - 18:33 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Peran Pesantren Mencetak Generasi Berakhlak Qurani

Senin, 15 September 2025 - 16:06 WITA

Dukung UMKM Berkembang, Pemkab Banjar gelar Sosialisasi

Senin, 15 September 2025 - 10:26 WITA

Polres Banjar Gagalkan Peredaran 19 Kilogram Sabu-sabu

Berita Terbaru

berita terkini

Satpol PP Banjar Gelar Sosialisasi Perda PKL di Kecamatan Kertak Hanyar

Selasa, 16 Sep 2025 - 17:39 WITA

berita terkini

Dukung UMKM Berkembang, Pemkab Banjar gelar Sosialisasi

Senin, 15 Sep 2025 - 16:06 WITA

Hukum

Polres Banjar Gagalkan Peredaran 19 Kilogram Sabu-sabu

Senin, 15 Sep 2025 - 10:26 WITA