Dugaan Praktik Prostitusi Berkedok Warkop, Satpol PP Tanbu Lakukan Penindakan

- Jurnalis

Kamis, 23 November 2023 - 20:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Bumbu, FENOMENA.ID -Satpol PP Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) ungkap dugaan praktik prostitusi berkedok warung kopi.

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Tanbu, Syaikul Ansari mengatakan pihaknya melakukan penindakan dugaan praktik prostitusi berkedok warung kopi.

“Tanggal 15 – 16 November 2023. Satpol PP Tanbu melakukan penindakan dugaan perbuatan prostitusi di salah satu warung kopi di Jalan Transmigrasi Desa Sarigadung,” ujarnya. Rabu (22/11/2023) di Batulicin.

Dasar hukum penindakan tersebut yaitu Peraturan Daerah (Perda) Tanbu Nomor 21 Tahun 2017 tentang Prostitusi.

Baca Juga :  Sosialisasi Tim Panas dan PSAT Dilakukan di 3 Desa

Saat penindakan, di dapat Empat orang perempuan, yang mana salah satu di antaranya di duga akan melakukan perbuatan prostitusi.

Syaikul menambahkan, kegiatan penertiban penanggulangan prostitusi di lakukan dengan metode undecover (penyamaran) oleh anggota Satpol PP yang menyamar sebagai tamu praktik protitusi.

Selanjutnya, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP melakukan pemeriksaan terhadap pelanggar Perda tersebut.

Dari Empat orang perempuan itu, dua di antaranya dalam pemeriksaan mengakui perbuatannya melakukan kegiatan praktik prostitusi yang di lakukan di dalam salah satu kamar yang berada pada warung kopi yang mereka sewa.

Baca Juga :  Tegakkan Perda, Satpol PP Tanbu Amankan 15 Dus Miras

Karena dalam hasil penindakan yang di lakukan oleh anggota Satpol PP dan Damkar kurang di temukan alat bukti pelanggaran (pengakuan pelanggaran berdasarkan pemeriksaan), maka empat orang perempuan yang di duga melakukan kegiatan prostitusi di kenakan sanksi pulang kampung ke daerah masing-masing sesuai dengan domisili mereka.

Berita Terkait

Tampil Garang! Persemar FC “Bantai” Persehan Marabahan dengan Skor 8-0
Bantah Lindungi Pelaku, Ardhan Solihin Bongkar Dugaan Penyanderaan dan Intimidasi
Sempat Vakum! Persemar FC Kembali Berlaga di Liga 4 Kalsel
Karyawan Indomaret di Tanah Bumbu Berhasil Gagalkan Aksi Pelaku Pengedar Uang Palsu 
Malam maut di penjaringan : Rumah Toko Online Terbakar, 5 orang tewas
Aceh Tengah masih Berduka : 24 Jiwa Meninggal Dunia, Ribuan unit rumah rusak berat, Harga BBM Melonjak Tajam
Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025, Tanah Bumbu Perkuat Sinergi dengan Pemprov Kalsel
Ekspose Laporan Akhir Penyusunan Dokumen RPKD Tahun 2025–2028

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:26 WITA

Tampil Garang! Persemar FC “Bantai” Persehan Marabahan dengan Skor 8-0

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:27 WITA

Bantah Lindungi Pelaku, Ardhan Solihin Bongkar Dugaan Penyanderaan dan Intimidasi

Sabtu, 20 Desember 2025 - 09:27 WITA

Sempat Vakum! Persemar FC Kembali Berlaga di Liga 4 Kalsel

Jumat, 19 Desember 2025 - 19:01 WITA

Karyawan Indomaret di Tanah Bumbu Berhasil Gagalkan Aksi Pelaku Pengedar Uang Palsu 

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:17 WITA

Aceh Tengah masih Berduka : 24 Jiwa Meninggal Dunia, Ribuan unit rumah rusak berat, Harga BBM Melonjak Tajam

Berita Terbaru

Polres Balangan

Polres Balangan Laksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Lilin 2025

Sabtu, 20 Des 2025 - 09:46 WITA

Olahraga

Sempat Vakum! Persemar FC Kembali Berlaga di Liga 4 Kalsel

Sabtu, 20 Des 2025 - 09:27 WITA