Diduga Pengedar Sabu Antarpulau, Polsek Angsana Ciduk Warga Sulsel

- Jurnalis

Jumat, 24 Februari 2023 - 11:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Bumbu, FENOMENA.ID – Maraknya peredaran tindak pidana Narkotika di wilayah Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu membuat Polsek Angsana menggencarkan hal tersebut. Menyikapi hal itu, Unit Reskrim Polsek Angsana kembali berhasil menangkap pelaku tindak pidana Narkotika yang diduga jaringan antarpulau.

Unit Reskrim Polsek Angsana meringkus pelaku Amri alias AR warga Sulawesi Selatan dan mengamankan 50,23 Gram / Setengah Ons sabu sabu di Kontrakan Pelaku di Desa Karang Indah, Kecamatan Angsana pada, Kamis (23/2/23) sekitar pukul 17.00 WITA.

Baca Juga :  Gelapkan Sepeda Motor, Pemuda asal Tanbu Berseragam Orange Polsek Simpangempat

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas, AKP Sarianto mengungkapkan, penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari laporan masyarakat sekitar.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ketika dilakukan penggeledahan di rumah kontrakan yang dihuni oleh suadata AR, Unit Reskrim Polsek Angsana menemukam 26 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 50,23 gram yang disimpan di dalam wadah permen dan botol warna putih,” ungkap Sarianto melalui keterangan tertulis kepada Fenomena.id, Jumat (24/2/23).

Baca Juga :  Terjerat Kasus Narkoba, Mahasiswi di Tanbu Diamankan Polisi

Adapun barang bukti lain yang berhasil diamankan polisi, satu buah botol permen happydent dan satu botol warna putih yang diduga untuk menyembunyikan sabu sabu.

Kini tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Angsana guna proses lebih lanjut.

Tersangka dikenakan pasal kejahatan terkait tindak pidana Narkotika sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009.

Berita Terkait

3 Ons Sabu-sabu Sitaan Polres Banjar Dimusnahkan
Selewengkan Pupuk Subsidi, Pria asal Batola Diamankan Polres Banjar
Mantan Pengurus KUD BKMJ Tanah Bumbu Dipolisikan, Ini Kasusnya!
Kabur ke Bali, Remaja Dua Sejoli “Dijemput” Satreskrim Polres Tanah Bumbu
Edarkan Belasan Paket Narkotika, Perempuan di Tanbu Mendekam
Bravo! Polres Tanbu Gagalkan Peredaran 83 Gram Narkoba
Batfes 2023, 10 Ribu Peserta Rebutkan Doorprize 100 Paket Umroh
Meroket! OJK Ungkap Jutaan Warga Jakarta Terjerat Pinjol, Utang Capai 10 Triliun

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 12:29 WITA

3 Ons Sabu-sabu Sitaan Polres Banjar Dimusnahkan

Jumat, 22 November 2024 - 05:48 WITA

Selewengkan Pupuk Subsidi, Pria asal Batola Diamankan Polres Banjar

Selasa, 17 September 2024 - 18:50 WITA

Mantan Pengurus KUD BKMJ Tanah Bumbu Dipolisikan, Ini Kasusnya!

Jumat, 1 Maret 2024 - 01:49 WITA

Kabur ke Bali, Remaja Dua Sejoli “Dijemput” Satreskrim Polres Tanah Bumbu

Senin, 8 Januari 2024 - 19:24 WITA

Edarkan Belasan Paket Narkotika, Perempuan di Tanbu Mendekam

Berita Terbaru

Advertorial

Wabup Tanahbumbu buka Turnamen Biliar Batulicin Open 2025

Selasa, 15 Apr 2025 - 12:40 WITA

Advertorial

Pemkab Tanahbumbu Gratiskan Retribusi PBG bagi MBR

Minggu, 13 Apr 2025 - 17:56 WITA

Suara Rakyat

Suara Rakyat Pinggiran Satui di Usia 22 Tahun Tanahbumbu

Selasa, 8 Apr 2025 - 12:06 WITA