Tanahbumbu, FENOMENA.ID – Bupati Tanahbumbu, Andi Rudi Latif membuka kegiatan Konsultasi Publik Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2030 di Hotel Ebony Batulicin, Minggu (16/7/2024).
Bang Arul, sapaan akrab Bupati Tanahbumbu, memberikan apresiasi atas terlaksananya Konsultasi Publik Dokumen RPJMD.
RPJMD adalah dokumen perencanaan strategis yang akan menjadi pedoman dalam pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dokumen ini berfungsi sebagai acuan dalam merumuskan kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan daerah yang sejalan dengan visi-misi Tanahbumbu serta arah kebijakan pembangunan nasional dan provinsi,” terang Bang Arul.
Tentunya, sebagai bagian dari proses perencanaan yang partisipatif dan transparan.
Konsultasi publik ini, menjadi momentum penting untuk memberikan masukan dan saran terhadap rancangan RPJMD.
Dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, harapannya dokumen RPJMD ini benar-benar mencerminkan kebutuhan, harapan, dan aspirasi seluruh masyarakat.
Bang Arul mengajak seluruh peserta untuk berdiskusi secara konstruktif dan terbuka terhadap masukan yang dapat meningkatkan kualitas dokumen ini.
“Agar, lebih realistis, terukur, dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah ke depan,” ajak dia.
Dia juga mengingatkan bahwa dalam penyusunan RPJMD harus memperhatikan prinsip-prinsip pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan.
“Harus memastikan bahwa setiap rancanhan kebijakan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, meningkatkan kesejahteraan, serta menciptakan pertumbuhan ekonomi yang merata,” harap dia.
Turut hadir dalam Forum konsultasi publik RPJMD ini Ketua TP PKK Tanahbumbu, Andi Irmayani Rudi Latif.
Juga, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat.
Plh Sekretaris Daerah, Yulian Herawati, serta Tim Aksi Percepatan Pembangunan Daerah Kabupaten Tanahbumbu dari Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Prof Dr Ahmad.
Lainnya, Kepala Bappeda-Litbang Pemprov Kalsel, Kepala SKPD dan Camat Kabupaten Tanahbumbu serta perwakilan Organisasi Masyarakat (Ormas).