Pemkab-DPRD Tanahbumbu Susun Regulasi Riset dan Inovasi Daerah

- Jurnalis

Selasa, 4 Maret 2025 - 18:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanahbumbu, FENOMENA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanahbumbu (Tanbu) memastikan komitmen untuk menyelenggarakan riset dan inovasi daerah.

Komitmen tersebut disampaikan saat rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Riset dan Inovasi Daerah di Gedung DPRD Tanahbumbu, Selasa (4/3/2025).

Bupati Tanahbumbu, Andi Rudi Latif mengatakan riset dan inovasi merupakan aspek yang sangat penting dalam perkembangan daerah.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Riset dan inovasi menjadi motor penggerak kemajuan,” kata dia dalam sambutan yang dibacakan Assisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Tanahbumbu, Eryanto Rais.

Menurut Bang Arul, sapaan akrabnya, Riset dan inovasi daerah sangat penting di hampir semua bidang.

Seperti di bidang pendidikan, kesehatan, pertanian, industri, maupun lingkungan hidup.

“Ini akan mendorong daya saing daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menciptakan solusi atas berbagai tantangan pembangunan yang kita hadapi,” terang dia.

Lebih lagi, Raperda ini sejalan dengan Visi dan Misi Pembangunan Kabupaten Tanahbumbu yaitu BerAksi.

Baca Juga :  Wabup Sambut Kedatangan Menteri Agama RI ke Tanahbumbu

“Akomodatif, Kerja, Sistematis, dan Inovatif menuju Tanahbumbu Maju, Makmur, dan Beradab,” beber dia.

Konsideran Raperda ini Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional.

Bang Arul memastikan penyelenggaraan riset dan inovasi daerah ini akan melibatkan berbagai pihak.

“Baik dari pemerintah, akademisi, dunia usaha, maupun masyarakat,” ucap dia.

Sebabnya, penyusunan Raperda ini menjadi langkah strategis dalam memberikan dasar hukum yang kuat bagi kebijakan daerah.

Tujuannya, untuk menjamin kepastian penyelenggaraan riset dan inovasi daerah.

Akselerasi kinerja pemerintah daerah dalam pemanfaatan riset dan inovasi daerah.

Serta, mewujudkan ekonomi daerah yang berbasis pengetahuan, dan meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Bang Arul berharap lahirnya Perda ini nantinya dapat menciptakan iklim riset dan inovasi yang lebih maju, adaptif, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Selain itu, juga dapat memberikan kepastian hukum yang kuat bagi pemerintah daerah dalam mengelola riset dan inovasi yang berkelanjutan.

Baca Juga :  Digelar Kemendagri, Pemkab Tanahbumbu Ikuti Rakoor Pengendalian Inflasi

Terlebih, menciptakan ekosistem riset yang mendukung kreativitas yang bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Tanahbumbu.

Langkah awal implementasi regulasi ini, Pemkab Tanahbumbu akan memperkuat infrastruktur penunjang riset.

Baik berupa fasilitas, sumber daya manusia, maupun sistem pendanaan yang transparan dan akuntabel.

“Sebab itu, sangat penting mendapat dukungan dari semua pihak,” ungkap Bang Arul.

Kabupaten Tanahbumbu berpeluang menjadi daerah yang unggul dalam hal ini.

Sehingga, menjadi potensi baru dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Bang Arul turut mengajak anggota legislator DPRD Tanahbumbu untuk bersama-sama dalam mengkaji dan membahas Raperda ini.

Agar, melahirkan regulasi yang berkualitas yang dapat diimplementasikan secara efektif.

Rapat Paripurna penyampaian Raperda Riset dan Inovasi Daerah ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Tanahbumbu, Syabani Rasul.

Juga, turut hadir unsur dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Kepala SKPD Pemkab Tanahbumbu.

Penulis : Jurnalis

Editor : Redaksi

Sumber Berita: mc.tanahbumbukab.go.id

Berita Terkait

Bimtek Pemulihan Psikososial Pascabencana Untuk Tingkatkan Kemampuan Trauma Healing
Pemkab Tanbu Gelar Bimtek Public Speaking untuk Tingkatkan Kualitas SDM Kader dan Petugas DP3P2KB
Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Kepengurusan FKUB Periode 2025–2030, Ajak Perkuat Kerukunan dan Toleransi Umat
Peringatan Hari Pahlawan di Tanah Bumbu, Bupati Andi Rudi Kenakan Pakaian Adat
Pemkab Tanah Bumbu Dorong Lingkungan Belajar Aman bagi Anak
Usai Penutupan TMMD ke-126 Bupati Andi Rudi Latif dampingi Pangdam XXII/ Tambun Bungai Resmikan Padepokan Pencak Silat Militer
Bupati Tanbu Ajak Warga Wujudkan Semangat Gotong Royong Lewat Aksi Sinergitas Merah Putih
Aksi Sinergitas Merah Putih dan Tabligh Akbar, Bupati Tanbu : Sinergi Kunci Kemajuan Daerah

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 14:36 WITA

Bimtek Pemulihan Psikososial Pascabencana Untuk Tingkatkan Kemampuan Trauma Healing

Rabu, 12 November 2025 - 10:58 WITA

Pemkab Tanbu Gelar Bimtek Public Speaking untuk Tingkatkan Kualitas SDM Kader dan Petugas DP3P2KB

Rabu, 12 November 2025 - 10:09 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Kepengurusan FKUB Periode 2025–2030, Ajak Perkuat Kerukunan dan Toleransi Umat

Selasa, 11 November 2025 - 13:07 WITA

Peringatan Hari Pahlawan di Tanah Bumbu, Bupati Andi Rudi Kenakan Pakaian Adat

Senin, 10 November 2025 - 14:58 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Dorong Lingkungan Belajar Aman bagi Anak

Berita Terbaru

berita terkini

RSUD Ratu Zalecha siap mendukung kegiatan Momen 5 Rajab

Rabu, 12 Nov 2025 - 15:57 WITA