Kabupaten Banjar FENOMENA.ID- Pedagang di Pasar Martapura mengeluhkan kenaikan retribusi lapak dan kios yang diberlakukan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Bauntung Batuah (PBB).
Kenaikan ini dinilai memberatkan di tengah lesunya daya beli masyarakat dan tingginya harga kebutuhan pokok.
Nahwa, seorang pedagang ayam di pasar tersebut, menyebutkan bahwa penjualannya terus menurun akibat harga bahan pokok yang melonjak.
“Pembeli sudah sepi, tapi sekarang harga karcis malah naik,” ujar Nahwa kepada awak media fenomena.id Kamis (2/1/25).
Sebelumnya, dirinya membayar retribusi meja sayur sebesar Rp. 4.000 per hari untuk meja ukuran 1×1 meter, setelah naik, Kini ia harus membayar Rp4.500 per hari.
“Semuanya naik, pembeli pun sepi. Tapi sekarang PD Pasar malah menaikkan harga karcis,” ujarnya Nahwa.
Menurut Nahwa, Kondisi ini sangat berat bagi pedagang kecil seperti kami. Ia berharap pemerintah daerah segera memberikan kebijakan yang meringankan beban pedagang.
“Pendapatan kami kecil karena hanya menjual sayuran. Dengan kenaikan ini, kami benar-benar kesulitan,” ungkap pedagang lainnya.
Para pedagang mendesak pemerintah daerah untuk segera mencari solusi agar kenaikan retribusi ini tidak semakin memberatkan mereka yang sudah terhimpit kondisi ekonomi.
Penulis : Gusdur
Editor : Mohammad Apriani