Ditpolairud PMJ Ringkus Spesialis Pencuri Jaring dan Rajungan, Kerugian Nelayan Capai Puluhan Juta

- Jurnalis

Rabu, 7 Agustus 2024 - 21:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Ditpolairud Polda Metro Jaya menggelar jumpa pers penangkapan dua pelaku tindak pidana pencurian jaring nelayan Muara Angke yang kerap beraksi di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta Utara, Rabu 7 Agustus 2024.

Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Metro Jaya, Kompol Untung Widodo, mengatakan penangkapan kedua pelaku tersebut berawal dari adanya laporan para nelayan yang selanjutnya dilakukan penyelidikan.

“Awalnya kami menerima laporan dari terkait hilangnya jaring nelayan, kemudian di hari kamis tanggal 25 juli 2024 kami melakukan pertemuan dengan agenda ‘Ngopi Kamtibmas’ bersama para nelayan berikut korban,” ujar Untung.

Dari pertemuan itu, Untung mengatakan, pihaknya mendapat petunjuk hingga akhirnya pada Jumat pukul 02.30 WIB Ditpolairud berhasil meringkus kedua pelaku di Muara Bendera.

“Kita amankan dua orang pelaku diantaranya MR alias T (35) dan S (24),” ungkap Untung.

Kompol Untung menjelaskan, aksi pelaku mencuri jaring sudah beberapa kali dilakukan, bahkan pihak Ditpolairud masih terus mengembangkan ke pelaku lainnya.

“Pelaku ini sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian jaring nelayan, mereka beraksi di beberapa wilayah diantaranya, Ancol, Kamal dan Muara Angke,” tambah Untung.

Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, satu unit Perahu tanpa nama berwarna hitam, satu mesin perahu, dua tabung gas ukuran 3 Kg, jaring rajungan 50 pcs dan sajam jenis golok.

Baca Juga :  Kenal Pamit Kapolres Tanbu, Begini Harapan Pemerintah Tanbu!

Akibat perbuatan pelaku, para nelayan diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp 50 juta rupiah dan pelaku terancam dengan pasal 363 KUHP maksimal 9 tahun penjara.

Sementara itu, salah satu pelaku mengakui dirinya juga berprofesi sebagai nelayan dan sudah beberapa kali mencuri jaring.

“Saya juga nelayan, hasil curian saya sebagian saya jual dan saya pakai, jaring yang saya ambil dari muara kuntul,” kata Pelaku.

Berita Terkait

Perangi Judol, Binmas Pulau Pramuka Sambang Tokoh Masyarakat
Kasat Polairud Polres Kepulauan Seribu Pimpin Giat Patroli Dialogis
Polsek Kepulauan Seribu Utara Gelar Patroli Malam Perintis Presisi
Patroli Gabungan, Polsek Koja Amankan Pak Ogah dan Tertibkan PKL
Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Bunda PAUD dan Lantik Pokja Bunda PAUD Tanah Bumbu Periode 2025-2030
Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Polrestro Jakut Tingkatkan Pengamanan
Ngopi Kamtibmas, Wakapolres Jakut Gandeng Warga Perangi Narkoba dan Tindak Kejahatan
Wali Kota Jakarta Utara Apresiasi Polri di Hari Bhayangkara ke-79

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 11:43 WITA

Perangi Judol, Binmas Pulau Pramuka Sambang Tokoh Masyarakat

Minggu, 29 Juni 2025 - 11:38 WITA

Kasat Polairud Polres Kepulauan Seribu Pimpin Giat Patroli Dialogis

Minggu, 29 Juni 2025 - 11:30 WITA

Polsek Kepulauan Seribu Utara Gelar Patroli Malam Perintis Presisi

Minggu, 29 Juni 2025 - 10:03 WITA

Patroli Gabungan, Polsek Koja Amankan Pak Ogah dan Tertibkan PKL

Minggu, 29 Juni 2025 - 09:56 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Bunda PAUD dan Lantik Pokja Bunda PAUD Tanah Bumbu Periode 2025-2030

Berita Terbaru

berita terkini

Perangi Judol, Binmas Pulau Pramuka Sambang Tokoh Masyarakat

Minggu, 29 Jun 2025 - 11:43 WITA

berita terkini

Kasat Polairud Polres Kepulauan Seribu Pimpin Giat Patroli Dialogis

Minggu, 29 Jun 2025 - 11:38 WITA

berita terkini

Polsek Kepulauan Seribu Utara Gelar Patroli Malam Perintis Presisi

Minggu, 29 Jun 2025 - 11:30 WITA

berita terkini

Patroli Gabungan, Polsek Koja Amankan Pak Ogah dan Tertibkan PKL

Minggu, 29 Jun 2025 - 10:03 WITA