Tanah Bumbu, FENOMENA.ID – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) melaksanakan operasi gabungan di PT Transcoal Minergy (TCM) yang terletak di Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Operasi ini dilaksanakan pada Selasa (2/7/2024), dengan tujuan untuk menegakkan hukum keimigrasian, memastikan keberadaan orang asing yang bekerja di perusahaan tersebut, serta memeriksa kelengkapan administratif terkait izin tinggal keimigrasian.
Kegiatan ini melibatkan sejumlah stakholder yaitu Kesbangpol Tanah Bumbu, Polres Tanah Bumbu, Kodim 1022 Tanah Bumbu, Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Koordinator Wilayah BINDA Tanah Bumbu, Danposal, Disnakertrans Tanah Bumbu.
Fokus utama dari operasi gabungan ini adalah untuk memastikan bahwa seluruh warga negara asing yang berada di lokasi tersebut memiliki dokumen dan izin tinggal yang sah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, Ferizal, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan. Tentunya, ini untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh warga negara asing yang bekerja atau tinggal di wilayah ini memiliki dokumen yang lengkap dan sah. Hal ini penting untuk menjaga ketertiban dan keamanan serta memastikan bahwa tidak ada pelanggaran hukum yang terjadi,” ujarnya.
Selama operasi berlangsung, petugas melakukan pemeriksaan dokumen-dokumen seperti paspor, visa, dan izin tinggal dari para pekerja asing di PT Transcoal Minergy.
Selain itu, petugas juga memberikan sosialisasi mengenai pentingnya mematuhi aturan dan regulasi keimigrasian yang berlaku di Indonesia.
Operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing mengenai pentingnya kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian.
“Kami berharap melalui kegiatan ini, semua pihak dapat lebih memahami dan menghargai pentingnya aturan keimigrasian demi terciptanya lingkungan kerja yang aman dan tertib,” tambah Ferizal.
Dalam kesempatan ini juga, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, Ferizal menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang terlibat dalam operasi tersebut.
“Kami sangat berterima kasih pada Forkopimda dan semua aparat yang sudah bekerja keras dalam melakukan operasi ini. Meskipun tidak ditemukan pelanggaran, namun operasi ini penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Tanah Bumbu,” ujarnya.
Hasil dari operasi itu, tim akan menjadi bahan evaluasi bagi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin untuk menentukan langkah-langkah ke depan dalam penegakan hukum keimigrasian di wilayah Kalimantan Selatan.