Berantas Narkoba, Granat Aceh Gandeng Kejati

- Jurnalis

Selasa, 19 Desember 2023 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

FENOMENA.ID, Banda Aceh – Kejaksaan Tinggi Aceh Drs. Joko Purwanto, SH minta jalankan Qanun Aceh nomor 8 tahun 2018 tentang Fasilitas Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika dalam upaya antisipasi, pencegahan, penanganan kasus narkoba di Aceh.

Hal itu disampaikan Joko Purwanto dalam silaturrahmi dan audiensi dengan jajaran Pengurus DPD GRANAT Aceh dipimpin Ketua, Agusni Usman ST, Marwidin Mustafa, dan Rahma Jumiati di ruang kerjanya, Banda Aceh, Senin 18 Desember 2023.

Menurut Joko, peraturan ini menjadi tugas dan wewenang bagi Pemerintah Aceh dalam melakukan kegiatan pencegahan dini, selain itu menjadi rujukan dalam penanganan dan rehabilitasi. Baik dalam segi pembiayaan, serta adanya peran serta masyarakat.

Baca Juga :  Makan Malam Bersama Kasal dan Pj. Gubernur NTT, Ketum HNSI Sampaikan Aspirasi Nelayan

Didampingi Aspidum, Djamaluddin, SH, MH dan Kasi Narkotika, Fitriani, SH, MH, Kajati menerima kunjungan DPD GRANAT Aceh dalam rangka menerima masukan dari masyarakat terkait penangangan sejumlah kasus pelaku dan korban narkoba di Aceh.

Pada kesempatan itu, pihaknya sangat mendukung kegiatan GRANAT untuk bersama-sama turun kemayarakat dalam melakukan pencegahan dan sosialisasi narkoba.

Ketua DPD GRANAT ACEH, Agus Usman, ST mengatakan dengan visi GRANAT untuk menciptakan masyarakat Indonesia yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Pihaknya menargetkan dalam setahun ke depan, sudah terbentuk pengurus di 23 kabupaten/kota di Aceh.

Baca Juga :  Tingkatkan Partisipasi Pemilih, Pemkab Tanbu Gelar Pendidikan Politik Masyarakat Bagi Pemilih Pemula

Ia menegaskan, bagi pelaku yang berstatus sebagai pengedar, ia minta untuk dihukum dengan seberat-beratnya, dan kepada korban untuk direhab. Karena 60 persen lebih Lembaga Permasyarakatan dipenuhi oleh pelaku kejahatan narkoba.

GRANAT mengapresiasi dan memberi penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh dalam rangka penyelesaian penanganan perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika melalui rehabilitasi dengan pendekatan keadilan restoratif.

Berita Terkait

Permudah Akses Jamaah Haul Sekumpul Lintasi Sungai, DPUPRP Banjar Bongkar Jembatan
Proyek Pembangunan Rutan Polres Banjar Dipastikan Molor
Diduga Pesta Miras, Pemuda di Banjar Diamankan Satpol PP
Balita di Banjar Meninggal saat Dirawat, RSUD Raza: Positif DBD
DBD Makan Korban, Dinkes Banjar: Masih Belum Pasti!
PTAM Intan Banjar bakal Supply Air Bersih saat Haul Sekumpul
Posko SatuJiwa Tingkatkan Semangat Berbagi
Program Posko SatuJiwa, Bangun Harapan dan Kepedulian Sosial

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 18:50 WIB

Permudah Akses Jamaah Haul Sekumpul Lintasi Sungai, DPUPRP Banjar Bongkar Jembatan

Jumat, 20 Desember 2024 - 13:39 WIB

Proyek Pembangunan Rutan Polres Banjar Dipastikan Molor

Rabu, 18 Desember 2024 - 18:45 WIB

Balita di Banjar Meninggal saat Dirawat, RSUD Raza: Positif DBD

Selasa, 17 Desember 2024 - 12:56 WIB

DBD Makan Korban, Dinkes Banjar: Masih Belum Pasti!

Selasa, 17 Desember 2024 - 06:50 WIB

PTAM Intan Banjar bakal Supply Air Bersih saat Haul Sekumpul

Sabtu, 14 Desember 2024 - 19:57 WIB

Posko SatuJiwa Tingkatkan Semangat Berbagi

Sabtu, 14 Desember 2024 - 19:55 WIB

Program Posko SatuJiwa, Bangun Harapan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 14 Desember 2024 - 19:42 WIB

Rakerkab KONI Tanbu Targetkan Peningkatan Prestasi Atlet

Berita Terbaru

Pembangunan

Proyek Pembangunan Rutan Polres Banjar Dipastikan Molor

Jumat, 20 Des 2024 - 13:39 WIB

DPRD Banjar

Balita Meninggal akibat DBD, DPRD Banjar Soroti Kinerja Dinkes

Jumat, 20 Des 2024 - 06:26 WIB

Pemkab Banjar

Dinkes Banjar gelar Fogging setelah Jatuh Korban Meninggal akibat DBD

Kamis, 19 Des 2024 - 23:46 WIB