Jakarta – Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kian merebak di Indonesia. Tak hanya pengangguran, kini kalangan anak muda yang baru lulus sekolahpun menjadi sasaran empuk untuk dijadikan korbannya.
Dengan cara diiming-imingi gaji fantastis belasan juta rupiah, anak muda di Indonesia nekat menggadaikan hak asasi mereka di Negara tetangga.
Padahal, jika mereka membaca atau menggali informasi yang tengah viral di Media Sosial bahwa sering kali Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) mengabarkan pihaknya berhasil memulangkan TKI/WNI yang hendak menjadi korban TPPO di Negara Tetangga.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lantas, pikiran apa yang terbesit di kalangan anak muda Indonesia hingga nekat melakukan aksi keluar Negeri dengan cara memaksakan diri menabrak aturan yang seringkali dibahas Kantor Imigrasi tentang bahaya Perdagangan Orang di Negara tetangga yaitu Kamboja..?
Berdasarkan informasi bersumber dari warga DKI Jakarta yang dapat dipercaya dan dipertanggungjawabkan bahkan dirinya hampir menjadi korban kejahatan TPPO yang menyerang kalangan anak muda di Indonesia, ia mengungkapkan salah satu penyebabnya didasari ajakan teman /sahabat.
“Selain tawaran menarik dari Agency nya langsung, ada beberapa juga anak muda yang menjadi korban karena rayuan seorang teman,” ujar QA kepada pewarta.
Ia mengisahkan pengalamannya yang begitu pahit hingga akhirnya nekat melarikan diri dari rumahnya. Karena dirinya telah diteror akibat tidak jadi berangkat ke Kamboja.
“Jadi waktu itu saya tertarik ajakan teman saya dengan tawaran gaji Fantastis menjadi Admin Slote di Kamboja. Gaji per-bulan sekitar Rp. 15 jutaan. Setelah dibuatkan Paspor dan Visa, saya menemukan kecurigaan hingga akhirnya memutuskan diri tidak berangkat hingga berujung diteror,” beber QA.
Ia mengatakan, kecurigaan itu muncul dikarenakan Paspor dan Visa miliknya itu ditahan pihak Agency. Ironisnya, keberangkatannya ke Kamboja untuk bekerja tetapi Visa yang dibuatkan malah untuk liburan tiga hari di Malaysia.
“Setelah itu, saya memutuskan diri tidak berangkat. Saya dipaksa teman saya yang sedang berada di Kamboja dan bahkan keluarga teman sayapun memaksa untuk tetap berangkat ke Kamboja dengan membujuk ke dua orang tua saya di rumah. Parahnya teman saya di Kamboja mengancam akan meneror saya dengan orang suruhan yang ada di Jakarta jika saya tidak berangkat,” ungkap QA.
“Apakah teman saya di sana sudah menjadi korban dan mengajak saya agar tidak menjadi korban sendirian,” tanya dia.
“Untuk itu saya nekat kabur dari rumah untuk menghilangkan jejak guna menghindari orang suruhan teman saya di Kamboja,” ujar QA.
Dirinya membayangkan, nasibnya saat ini pun sudah tidak baik bahkan penuh ancaman dikarenakan tidak jadi berangkat ke negara Tetangga itu, bagaiamana kelak ketika dirinya nanti sudah berada di sana dengan status sebagai warga Illegal.
Mengutip keterangan resmi Kantor Imigrasi Yogyakarta, Masalah perdagangan orang yang belakangan marak menjadi pembahasan khusus Indonesia – Kamboja dalam kesempatan forum DGICM ke-26 yang berlangsung pada 8 s.d. 11 Agustus di Hotel Angsana Laguna Phuket-Thailand.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Direktur Jenderal Imigrasi – Silmy Karim dan Jenderal Polisi Chantarith Kirth yang menjadi Ketua Delegasi Imigrasi Kamboja.
“Dalam pertemuan itu Saya sampaikan bahwa banyak WNI jadi korban. Judi online, penipuan online, sampai penjualan ginjal,” jelas Silmy dilansir dari ImigrasiYogyakarta Kamis (10/08/2023).
6 Modus TPPO yang Wajib Diketahui
1. Penyalahgunaan Dokumen Perjalanan
Modus tentang penyalahgunaan dokumen perjalanan biasanya melibatkan paspor, visa atau dokumen perjalanan lainnya.
2. Pemanfaatan Teknologi Informasi
Modus-modus online scam TPPO biasanya memanfaatkan teknologi dan informasi untuk menjadi sarana perekrutan. Biasanya pelaku menggunakan iklan atau tawaran pekerjaan di beberapa platform media sosial.
3. Memberikan Harapan Gaji Besar
Selanjutnya adalah tawaran gaji besar yang disampaikan pelaku untuk menggaet calon korban lewat media sosial (medsos). Aris menyebut ini adalah salah satu modus yang menjadi isu pertama dalam kasus TPPO sejauh ini.
4. Memanfaatkan Kelengahan Pengamanan Perbatasan Negara
Selain tiga modus di atas, para pelaku biasanya juga memanfaatkan kelengahan pengamanan perbatasan antar negara untuk melancarkan aksinya dalam perdagangan manusia.
5. Praktik Kerja Lapangan Tak Sesuai Ketentuan
Sementara yang ini, kata Aris, adalah modus perdagangan yang biasanya dilakukan siswa-siswa atau pun mahasiswa yang sedang mencari kerja atau magang di luar negeri dengan tujuan melengkapi pendidikannya.
6. Ekploitasi Seksual
Terakhir, adalah modus eksploitasi seksual. Biasanya hal ini banyak menimpa kaum perempuan yang tak berdaya.
Biasanya para pelaku TPPO tidak memberikan kontrak kerja, ataupun memberikan kontrak kerja dalam bahasa Mandarin yang tak banyak dimengerti calon korban, sehingga saat korban terjerat, mereka tidak bisa melakukan apa-apa dan terpaksa menjadi korban perdagangan manusia.