Komisi I DPR RI Ungkap Terus Bahas Pasal Karet RUU ITE

- Jurnalis

Kamis, 13 Juli 2023 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Bumbu, FENOMENA.ID – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mengungkapkan bahwa Komisi I masih terus membahas RUU ITE yang dilakukan tertutup. Pembahasan RUU itu pun diantaranya berfokus pada Pasal karet atau pasal yang rentan.

“ITE hari ini sampai pasal 16, kemarin (pasal) 27 kan. Karena memang kita bahas yang berat dulu, yang berat kan urusan pencemaran nama baik, bohong kemudian hate speech segala macam. Yang rentan, yang karet, yang karet juga kita selesaikan,” kata Abdul Kharis dalam keterangannya, Selasa (11/7/2023).

Kharis menyebut tak ingin Komisi I DPR RI dianggap mengebut RUU ITE. Terlebih,dirinya menjelaskan bahwa butuh 8 hari bagi Komisi I untuk membahas satu pasal. Politisi Fraksi PKS ini juga menyebut bahwa salah satu alasan pembahasan RUU ITE kerap tertutup ialah karena diskusi yang diangkat mengambil contoh sensitif, yang penerapannya bisa saja disalahartikan oleh publik.

Baca Juga :  Krisis Myanmar, Indonesia Fokus Dorong Implementasi Lima Poin Kesepakatan Pemimpin ASEAN

“Sekarang begini, jadi kenapa ditutup karena banyak perdebatan, diskusi sorry, diskusi dalam penyusunan UU itu yang mengambil contoh-contoh yang sensitif, yang rentan mungkin miss bisa dimengerti lainlah. Jadi itu, itu dia, untuk menghindarkan itu,” lanjutnya.

Kharis juga mengatakan RUU ini kerap melibatkan banyak pihak dalam penyusunan. Termasuk jaksa dan polisi yang bersinggungan langsung dengan penindakan. “Iya makanya polisi kita panggil, jaksa kita panggil, pengalamannya bagaimana menangani. Ada polisi dan jaksa,” kata Legislator asal Jawa Tengah ini.

Baca Juga :  Perangi Perdagangan Manusia, Yasonna Gandeng Berbagai Pihak

Diketahui, Komisi I DPR bersama pemerintah bersepakat untuk membahas lebih lanjut atas usulan perubahan kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE. Usulan tersebut diharapkan agar UU ITE nantinya tidak hanya mengatur penyelenggaraan sistem transaksi elektronik dan kejahatan siber.

Tapi juga memuat pembaruan hukum pidana, termasuk penerapan keadilan restoratif dalam penyelesaian tindak pidana dengan delik aduan. Sehingga nantinya, implementasi keadilan restoratif harapannya dapat dirumuskan secara adil, baik bagi pelapor maupun terlapor.

Berita Terkait

SBR Bersama OJK Gelar Sosialisasi Pinjol Ilegal di Tanah Bumbu
Jenderal Sigit Tinjau Pelaksanaan Kejuaraan Voli Kapolri Cup 2023 di Gor Bulungan
Geger! Nama Gedung DPR di Google Maps Jadi Sarang Tikus, Netizen: Udah Ditandain Masih Aja Gak Dibasmi
HUT Bhayangkara, Puan: Polri Harus Sigap Tangani Perkara Tanpa Perlu Viral Dahulu!
Pimpin Upacara HUT Bhayangkara, Presiden Ingatkan Polri Untuk Menjaga Kepercayaan Masyarakat
Jokowi Konsisten Bebaskan Beban Pelanggaran HAM, Bara JP: Presiden Bernyali Besar
Belanja Keuangan Negara Harus Tepat Sasaran, Jokowi: Uang Rakyat Kembali ke Rakyat
Tekan WTP Kewajiban, Presiden: Gunakan Uang Rakyat Penuh Tanggung Jawab

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 22:08 WIB

SBR Bersama OJK Gelar Sosialisasi Pinjol Ilegal di Tanah Bumbu

Selasa, 15 Agustus 2023 - 15:22 WIB

Jenderal Sigit Tinjau Pelaksanaan Kejuaraan Voli Kapolri Cup 2023 di Gor Bulungan

Kamis, 13 Juli 2023 - 12:11 WIB

Komisi I DPR RI Ungkap Terus Bahas Pasal Karet RUU ITE

Senin, 3 Juli 2023 - 09:52 WIB

Geger! Nama Gedung DPR di Google Maps Jadi Sarang Tikus, Netizen: Udah Ditandain Masih Aja Gak Dibasmi

Sabtu, 1 Juli 2023 - 19:18 WIB

HUT Bhayangkara, Puan: Polri Harus Sigap Tangani Perkara Tanpa Perlu Viral Dahulu!

Sabtu, 1 Juli 2023 - 18:52 WIB

Pimpin Upacara HUT Bhayangkara, Presiden Ingatkan Polri Untuk Menjaga Kepercayaan Masyarakat

Rabu, 28 Juni 2023 - 11:04 WIB

Jokowi Konsisten Bebaskan Beban Pelanggaran HAM, Bara JP: Presiden Bernyali Besar

Selasa, 27 Juni 2023 - 09:54 WIB

Belanja Keuangan Negara Harus Tepat Sasaran, Jokowi: Uang Rakyat Kembali ke Rakyat

Berita Terbaru

Pemkab Banjar

Banjar Bersinar, Pemkab Gelontorkan Dana Miliaran Tambah PJU

Selasa, 12 Nov 2024 - 12:03 WIB