Tindaklanjut Laporan! Posko THR Kemnaker Warning 1,479 Perusahaan, Aduan Terbanyak DKI Jakarta

- Jurnalis

Jumat, 21 April 2023 - 15:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, FENOMENA.ID – Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, mengatakan Kemnaker telah menindaklanjuti 1.479 perusahaan dan 273 aduan dari rekapitulasi Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) THR Keagamaan 2023 pada Kamis (20/4/23) kemarin.

Anwar Sanusi menambahkan, tersisa 1.206 aduan belum ditindaklanjuti dari 2.219 aduan yang diterima Posko Satgas THR Kemnaker. “Jumlah pengaduan THR yang masuk sebanyak 2.219 aduan dengan jumlah perusahaan yang diadukan 1.479 perusahaan,” kata Anwar Sanusi dalam keterangannya yang diterima, Jumat (21/4/23).

“Jumlah pengaduan THR yang masuk sebanyak 2.219 aduan dengan jumlah perusahaan yang diadukan 1.479 perusahaan,” kata Anwar Sanusi.

Anwar memaparkan, dari total 2.219 pengaduan dari 1479 perusahaan, sebanyak 1.105 pengadu tentang THR tak dibayarkan, 734 aduan THR tak sesuai ketentuan, dan 380 aduan THR terlambat bayar.

Kata Anwar, laporan Posko THR 2023 juga mengungkapkan sebanyak 273 aduan yang ditindaklanjuti masuk laporan hasil pemeriksaan kinerja, satu aduan telah diterbitkan nota pemeriksaan ke satu dan dua aduan telah masuk rekomendasi.

Baca Juga :  Sandiaga Dorong Pelaku Ekraf Kota Makassar Tetapkan Subsektor Ekraf Unggulan

“Satu aduan yang masuk nota pemeriksaan pertama dan dua aduan masuk rekomendasi berasal dari provinsi Banten,” katanya.

Dari sebaran provinsi di Indonesia, DKI Jakarta tercatat sebagai provinsi terbanyak menerima aduan yakni 694 aduan. Diikuti Jawa Barat (445), Jawa Tengah (229), Banten (211), Jawa Timur (184), DI Yogyakarta (52), Kepulauan Riau (40), Sumatera Utara (39), dan Sumatera Barat (37), Sumatera Selatan (35), dan Riau (27).

“Dari 694 aduan di DKI Jakarta, sebanyak 331 aduan soal THR tak dibayarkan, 232 THR tak sesuai ketentuan, dan 131 aduan THR terlambat bayar,” papar Anwar.

Provinsi terbanyak berikutnya Kalimantan Timur 30 aduan, Sulawesi Selatan (23), Lampung dan Kalimantan Selatan (21), Kalimantan Barat (19), Jambi, Bali dan Kalimantan Tengah (15), Sulawesi Tenggara (11), Bengkulu (9), Kepulauan Bangka Belitung dan Sulawesi Tengah (8), Kalimantan Utara (6), Aceh (5), Maluku Utara dan Papua (4), serta Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur masing-masing tiga aduan.

Baca Juga :  Temui Prof. Bob Iskandar, Kabiro DKI Jakarta Indonesiaglobal.net Optimis Perluas Jaringan di KBRI

“Provinsi paling sedikit atau terendah menerima aduan adalah Gorontalo dua aduan dan Maluku hanya satu aduan. Dua provinsi yang tak menerima aduan THR, yakni Sulawesi Barat dan Papua Barat,” tambah Anwar Sanusi.

Sebagai informasi, Posko Satgas THR Keagamaan 2023 tetap buka hingga 28 April 2023 untuk melayani aduan THR selama Libur Nasional dan cuti bersama Idulfitri 1444 H. Sedangkan layanan konsultasi telah ditutup pada tanggal 18 April 2023.

Layanan aduan THR ini dapat diakses secara daring melalui laman web https://poskothr.kemnaker.go.id. “Hal ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang ingin melakukan aduan seputar pembayaran THR tahun 2023,” kata Anwar Sanusi.

Berita Terkait

Aksi Sinergitas Merah Putih ke-10, Warga Nikmati Pelayanan Publik Jemput Bola di Teluk Kepayang
Kolaborasi Sukses! Bupati Tanah Bumbu Dianugerahi Penghargaan KSAD atas Dukungan TMMD, Dandim 1022 Raih Juara Nasional
Jamaah Masjid Al Akbar Gelar Tadabur Alam di ISTC Sukabumi, Perkuat Iman Dan Persaudaraan
Tanah Bumbu Gelar HLM TP2DD, Demi Layanan Publik yang Lebih Efisien
Milad Baba Muy, Guru Besar Silat Betawi Condet Ngedeprok: Momen Kebersamaan dan Pelestarian Budaya
Pekerja Proyek Penataan Koridor 5 Pemkab Banjar Diduga Abaikan Keselamatan Kerja
Wisuda Sekolah Lansia Warnai Harganas di Tanah Bumb
Wujudkan Pelayanan Prima, Pemkab Tanbu Gelar Bimtek Komunikasi dan Etika Layanan

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 16:53 WITA

Aksi Sinergitas Merah Putih ke-10, Warga Nikmati Pelayanan Publik Jemput Bola di Teluk Kepayang

Minggu, 7 Desember 2025 - 12:06 WITA

Kolaborasi Sukses! Bupati Tanah Bumbu Dianugerahi Penghargaan KSAD atas Dukungan TMMD, Dandim 1022 Raih Juara Nasional

Minggu, 7 Desember 2025 - 11:31 WITA

Jamaah Masjid Al Akbar Gelar Tadabur Alam di ISTC Sukabumi, Perkuat Iman Dan Persaudaraan

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:32 WITA

Tanah Bumbu Gelar HLM TP2DD, Demi Layanan Publik yang Lebih Efisien

Minggu, 7 Desember 2025 - 00:11 WITA

Milad Baba Muy, Guru Besar Silat Betawi Condet Ngedeprok: Momen Kebersamaan dan Pelestarian Budaya

Berita Terbaru

Advertorial

Tanah Bumbu Gelar HLM TP2DD, Demi Layanan Publik yang Lebih Efisien

Minggu, 7 Des 2025 - 09:32 WITA