Kritik Rencana Kenaikkan Tarif Rusun, Penghuni RDM Apresiasi Langkah Abdul Aziz

- Jurnalis

Selasa, 28 Maret 2023 - 22:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, FENOMENA.ID – Pengurus Paguyuban Rusunawa Daan Mogot (RDM) Tower 1 dan 2 mengapresiasi langkah Anggota DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz Muslim yang telah melayangkan kritik terkait rencana Pemprov DKI Jakarta menaikkan tarif retribusi Rumah Susun.

Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Paguyuban RDM, Zaenal Abidin melalui keterangannya kepada Fenomena.id, Selasa (28/3/23).

“Terimakasih buat bapak Aziz, dengan dibatalkannya kenaikan tarif sewa rusun, akan menjadi kabar gembira bagi warga penghuni rusun,” ungkap Zaenal.

Sebab, Zaenal menilai kenaikkan Rp. 1,5 Juta harga sewa rusun akan membebani masyarakat yang berpenghasilan UMR.

“Apabila kenaikkan itu terjadi, kasihan para warga yang bekerja sebagai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP),” tambah Zaenal.

Senang mendapat kabar tersebut, Syah Roni Usman penghuni Rusun Daan Mogot Tower 1 merasa gembira dan mengungkapkan ucapan terimakasih atas dibatalkannya rencana kenaikkan retribusi tarif rusun.

“Saya mewakili seluruh PJLP yang tinggal di RDM menyampaikan semoga apa yang sudah diperjuangkan Bapak Aziz menjadi Keberkahan dan sukses dalam kariernya,” tukas Roni yang bekerja sebagai PJLP.

Baca Juga :  Perkuat Solidaritas, Pengurus PWI Jakut Besuk Keluarga Anggotanya di RSCM

“Terimakasih juga kepada Pengurus Paguyuban RDM T1 dan T2 yang tulus sejak awal membantu menyampaikan permasalahan ini ke Legislatif,” pungkas Roni.

Sebelumnya, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem Abdul Aziz Muslim melayangkan kritik terkait Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menaikkan tarif retribusi rumah susun sederhana (rusunawa).

Hal ini disampaikan saat Rapat bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP), Senin (27/3/23).

Abdul Azis Muslim mengatakan kenaikan tarif tersebut mengacu kepada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan.

Pergub tersebut kemudian batal diterapkan, setelah diterbitkannya Pergub Nomor 29 tahun 2019 tentang penundaan terhadap Pergub 55 tahun 2018 tersebut.

Baca Juga :  Hadirkan Hunian Layak Bagi Lansia, Warga Apresiasi Pemprov DKI

Pembatalan tarif retribusi diperkuat oleh Pergub Nomor 61 Tahun 2020 tentang Pemberian Keringanan Retribusi Daerah dan/atau Penghapusan Sanksi Administratif kepada Wajib Retribusi yang Terdampak Bencana Nasional Covid-19.

Menurut pria yang biasa disapa AAM itu, kenaikan tarif retribusi rusunawa sangat memberatkan masyarakat.

“Misalnya warga berpenghasilan di atas UMP DKI, kemudian mereka harus membayar uang sewa sampai Rp 1,5 juta, itu masih di luar listrik dan air, pasti mereka berat,” ucap Aziz saat dihubungi.

Untuk diketahui, Dalam Pergub 55 tahun 2018 disebutkan tarif sewa rusunawa bagi warga terprogram, salah satunya yang terdampak penertiban, yakni Rp 505.000 per bulan. Kemudian bagi warga berpenghasilan 2,5 juta-4,5 juta dikenakan tarif Rp765.000. Sementara tarif sewa bagi masyarakat berpenghasilan 4,5 juta – 7 juta, yakni sebesar Rp1.500.000.

Untuk keberimbangan dan Fakta pemberitaan, berita ini telah disunting ulang.

Berita Terkait

Pemuda Muhammadiyah Jakarta Utara Gelar Baitul Arqam Dasar Dan Diklatsar KOKAM Angkatan I Tahun 2025
Soal Isu Setoran Bos Rokok Ilegal Berkah Jaya, Polres Jakut Bilang Begini
Yance Mote Hadiri Rapimnas Golkar 2025, Tekankan Pendekatan Kemanusiaan dalam Pembangunan Papua Tanpa Pendekatan Militer
Bantah Lindungi Pelaku, Ardhan Solihin Bongkar Dugaan Penyanderaan dan Intimidasi
Malam maut di penjaringan : Rumah Toko Online Terbakar, 5 orang tewas
Aceh Tengah masih Berduka : 24 Jiwa Meninggal Dunia, Ribuan unit rumah rusak berat, Harga BBM Melonjak Tajam
Malam Tahun Baru di Ancol Kian Spektakuler, Dewa 19 dan Musisi Nasional Siap Menghibur
Deklarasi Quantum Financial System klaim dana Global Triliun Rupiah, kebenaran Terhalang Pagar Kawat

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 18:10 WITA

Pemuda Muhammadiyah Jakarta Utara Gelar Baitul Arqam Dasar Dan Diklatsar KOKAM Angkatan I Tahun 2025

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:38 WITA

Yance Mote Hadiri Rapimnas Golkar 2025, Tekankan Pendekatan Kemanusiaan dalam Pembangunan Papua Tanpa Pendekatan Militer

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:27 WITA

Bantah Lindungi Pelaku, Ardhan Solihin Bongkar Dugaan Penyanderaan dan Intimidasi

Jumat, 19 Desember 2025 - 15:15 WITA

Malam maut di penjaringan : Rumah Toko Online Terbakar, 5 orang tewas

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:17 WITA

Aceh Tengah masih Berduka : 24 Jiwa Meninggal Dunia, Ribuan unit rumah rusak berat, Harga BBM Melonjak Tajam

Berita Terbaru