LSM KAKI Minta Kejati Kalsel usut Kasus Mafia Tanah di HSS

Yuanda
22 Okt 2026 00:34
3 menit membaca

Banjarbaru, FENOMENA.ID – Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalimantan Selatan mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel mengusut tuntas sejumlah dugaan kasus korupsi dan mafia tanah. Desakan tersebut disampaikan melalui aksi unjuk rasa di Kantor Kejati Kalsel, Banjarbaru, Selasa (21/10/2026).

Aksi yang dimulai sekitar pukul 11.00 Wita itu dipimpin Direktur KAKI Kalsel, H Akhmad Husaini, SH, MH. Puluhan massa datang menggunakan bus, mobil komando, dan kendaraan umum. Aksi berlangsung kondusif dengan pengawalan aparat kepolisian dari Polres Banjarbaru.

Dalam aksinya, massa membentangkan sejumlah spanduk yang menyoroti berbagai persoalan hukum, mulai dari dugaan pengaturan proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) IKK Alalak senilai Rp69 miliar, kasus mafia tanah di Hulu Sungai Selatan (HSS), hingga dugaan korupsi non-air di PDAM Barito Kuala (Batola).

KAKI Kalsel meminta Kejati Kalsel menyelidiki dugaan pengaturan proyek SPAM IKK Alalak yang disebut dimenangkan PT Kartika Eka Yasa. Mereka juga menyoroti sejumlah dugaan penyimpangan dalam pengelolaan PDAM Batola, termasuk proyek pipanisasi Alalak dan Tabukan yang diduga mangkrak, penjualan aset berupa mobil tanpa prosedur lelang, serta dugaan pemberian kompensasi rumah dari pengembang kepada pejabat PDAM.

Direktur KAKI Kalsel, H Akhmad Husaini, menegaskan pihaknya mendukung upaya kejaksaan dalam memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya.

“Kita (KAKI) Kalsel mendukung upaya Kejati dalam memberantas korupsi hingga ke akarnya,” ujarnya.

Ia juga meminta proses penyelidikan dilakukan secara transparan dan akuntabel agar penanganan setiap laporan dugaan korupsi berjalan sesuai ketentuan hukum.

“Kami meminta pihak Kejati untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas selama proses penyelidikan kasus korupsi ini berlangsung. Kami juga selalu mendukung tindakan Kejati Kalsel,” katanya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kasi Penerangan Hukum Kejati Kalsel, Yuni Priyono, SH, MH, menyatakan perkara mafia tanah di HSS telah memasuki tahap berkas lengkap atau P21. Sementara itu, dugaan kasus PDAM Batola, menurut dia, akan ditangani secara profesional.

“Kasus mafia tanah di HSS berkasnya sudah P21 dan PDAM Batola akan kami tangani secara profesional,” tegasnya.

Yuni juga menyampaikan bahwa sejumlah laporan terkait dugaan penyimpangan di PDAM Batola akan diterima dan ditangani sesuai mekanisme yang berlaku. Laporan tersebut mencakup dugaan penyimpangan proyek pipanisasi, proyek MBR Alalak yang disebut diperjualbelikan, kompensasi rumah dari pengembang kepada pejabat PDAM, serta dugaan mark-up proyek pipanisasi.

Ia turut mengapresiasi dukungan masyarakat terhadap upaya penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Usai menyampaikan aspirasi, Direktur KAKI Kalsel bersama perwakilan massa menyerahkan laporan resmi melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Kalsel.

Dalam surat bernomor 07/KAKI-KALSEL/X/2026 tersebut, KAKI Kalsel mencantumkan lima persoalan yang meminta perhatian aparat penegak hukum. Selain dugaan pengaturan proyek SPAM IKK Alalak dan kasus mafia tanah HSS, laporan itu menyinggung dugaan korupsi non-air PDAM Batola, penggeledahan terkait RSUD Tipe D Gambut, serta dugaan korupsi PDAM Bandarmasih dan aktivitas pertambangan batu bara ilegal yang diduga memasuki kawasan hutan lindung.

KAKI Kalsel berharap seluruh laporan tersebut ditindaklanjuti secara objektif dan transparan. Berbagai dugaan yang disampaikan masih memerlukan pendalaman dan pembuktian oleh aparat penegak hukum.

 

Penulis.  : Yuanda

Editor.    : Gusdur

x
x