
Tanah Bumbu, FENOMENA.ID – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menyiapkan program Aksi Kredit Tanpa Bunga guna memperluas akses permodalan bagi pelaku usaha mikro di daerah.
Program yang diinisiasi langsung oleh Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif ini memberikan bantuan subsidi bunga kredit sebesar 0 persen untuk meringankan beban pembiayaan masyarakat.
Melalui program Kredit BPD Peduli yang bekerja sama dengan Bank Kalsel, pelaku usaha mikro dapat mengajukan pinjaman mulai dari Rp5 juta hingga Rp100 juta. Besaran pinjaman disesuaikan dengan kualifikasi usaha calon debitur, dengan jangka waktu pengembalian antara satu hingga tiga tahun.
Dalam skema ini, Pemkab Tanah Bumbu menanggung seluruh bunga kredit yang harus dibayarkan penerima secara berkala. Subsidi tersebut diharapkan dapat membantu pelaku usaha memanfaatkan pinjaman secara optimal untuk kebutuhan modal kerja maupun investasi usaha.
Program ini menargetkan sekitar 150 hingga 300 pelaku usaha mikro di Tanah Bumbu, dengan jumlah penerima yang disesuaikan berdasarkan besaran plafon pinjaman. Di bawah kepemimpinan Bupati Andi Rudi Latif, kebijakan ini dihadirkan untuk memperkuat daya tahan ekonomi kerakyatan.
“Harapannya, program ini tidak hanya membantu pelaku usaha mengembangkan usahanya, tetapi juga menjaga lapangan kerja yang sudah ada dan membuka peluang kerja baru bagi masyarakat,” ujar Andi Rudi Latif.
Adapun sasaran program ini ditujukan bagi pelaku usaha mikro berusia 21–65 tahun atau yang sudah menikah, menjalankan usaha di Tanah Bumbu minimal satu tahun, memiliki KTP daerah, serta mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) dari OSS.
Selain itu, pemohon tidak sedang menerima kredit usaha sejenis dan bebas dari status debitur bermasalah dalam enam bulan terakhir.
Bagi pelaku usaha yang berminat, permohonan dapat diajukan dengan menyiapkan persyaratan administratif seperti KTP, Kartu Keluarga atau akta nikah, NIB, pasfoto, serta dokumen agunan berupa SHM, SHGB, atau BPKB.
Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui Bank Kalsel Cabang Batulicin, kantor cabang pembantu di sejumlah wilayah, atau melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian Tanah Bumbu.

