
Kabupaten Banjar, FENOMENA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan dituangkan dengan penandatanganan nota kesepakatan hasil Rapat Paripurna DPRD setempat di Gedung DPRD Banjar, Selasa (11/8/2026).
Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banjar, Muhammad Marhusain menyampaikan, hasil pembahasan KUPA-PPAS 2026 antara komisi-komisi DPRD bersama mitra kerja.
Selain itu, juga melalui proses pembahasan bersama Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Banjar.
Dalam perubahan anggaran 2026, pendapatan daerah disepakati sebesar Rp2,29 triliun. Sementara, belanja daerah menyentuh angka Rp3,14 triliun. Sebabnya, terdapat defisit anggaran mencapai Rp847,19 miliar.
“Defisit ini akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah dengan jumlah yang sama,” terang Sain.
Selain angka-angka anggaran, Banggar DPRD juga menyampaikan sejumlah catatan kepada Pemkab Banjar.
“Pokok-pokok pikiran anggota DPRD yang belum terakomodir agar masuk dalam APBD-Perubahan Tahun 2026 menjadi skala prioritas,” harap dia.
DPRD juga menyoroti masih adanya sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mengalami kekurangan anggaran.
“Kami minta pemkab untuk mempertimbangkan hasil rapat komisi, namun tetap memperhatikan kebutuhan serta kemampuan keuangan daerah,” minta dia.
Lainnya, penambahan anggaran untuk sejumlah kegiatan di sekretariat DPRD agar dapat terfasilitasi..
Menambahkan, Ketua DPRD Banjar, H Agus Maulana mengatakan pembahasan KUPA-PPAS 2026 merupakan bagian dari tahapan penyusunan APBD Perubahan 2026.
“Kesepakatan ini selanjutnya menjadi dasar bagi Pemkab Banjar dalam menyusun Rancangan APBD-P Tahun 2026,” tambah H Agus.
Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan oleh Bupati Banjar H Saidi Mansyur bersama pimpinan DPRD setempat.
Rapat turut dihadiri Bupati Banjar H Saidi Mansyur, unsur Forkopimda, Sekda H Yudi Andrea, para Asisten, Staf Ahli Bupati serta kepala SKPD.
Penulis. : Yuanda
Editor. : Gusdur

