Edarkan Narkoba, Pasutri di Balangan Diamankan Polisi

redaksi02
13 Feb 2026 16:52
1 menit membaca

Kabupaten Balangan, FENOMENA.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Balangan mengamankan pasangan suami istri berinisial WD (28) dan YN (23) lantaran kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di Desa Awayan Hilir Kecamatan Awayan, Selasa (10/02/2026).

​Dari tangan kedua pelaku, petugas mengamankan dua paket plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu-sabu seberat 7,14 gram.

​Penangkapan berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wulayah Kecamatan Awayan dan Tebing Tinggi.

Bergerak cepat, tim Satresnarkoba Polres Balangan langsung melakukan penyelidikan hingga mengantongi identitas target operasi berinisial WD.

​Saat petugas melakukan pengawasan dan pemantauan di lapangan, melihat gerak-gerik WD bersama YN mencurigakan dengan mengambil sesuatu dari dalam tempat sampah.

Saat disergap petugas, YN membuang gumpalan tisu, diduga berusaha menghilangkan barang bukti.

Petugas yang melakukan penggeledahan disaksikan Kepala Desa setempat, menemukan dua paket klip plastik berisi sabu-sabu seberat 7,14 gram.

​”Saat dilakukan interogasi di lapangan, tersangka WD mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya,” terang Kasat Resnarkoba Polres Balangan.

​Kedua tersangka bersama barang bukti kemudian digelandang ke Polres Balangan untuk dilakukan proses penyidikan.

Penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan pemasok serta sejauh mana keterlibatan pasangan ini dalam peredaran narkoba di wilayah Balangan.

x
x